Di dalam Islam terdapat hadis yang menjelaskan tentang larangan puasa di hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya.
Di dalam Islam terdapat hadis yang menjelaskan tentang larangan puasa di hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya.
Dream - Berpuasa sunah di bulan Syawal adalah amalan yang sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan yang sangat istimewa.
Puasa sunah ini berjumlah enam hari dan bisa dilakukan secara berurutan maupun secara terpisah. Salah satu keutamaan puasa Syawal adalah ganjaran pahala yang berlipat ganda.
Keutamaan puasa syawal inilah yang membuat banyak umat muslim berlomba-lomba menjalankan amalan sunah ini sebelum bulan berakhir.
Di sisi lain ada keraguan tentang menjalankan puasa Syawal di hari Jumat? Alasannya sebuah hadis menerangkan larangan puasa di hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya.
Untuk mengetahui penjelasan tentang boleh atau tidaknya puasa Syawal di hari Jumat, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Dikutip dari nu.or.id, Allah SWT menjadikan hari Jumat sebagai hari yang istimewa bagi umat Islam.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis, Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh perawi ternama At-Thabrani.
" Ini (Jumat) adalah hari Id yang dijadikan Allah SWT untuk kaum muslimin." (HR. At-Thabrani)
Hadis tersebut oleh sebagian ulama ditafirkan bahwa puasa di hari Jumat hukumnya makruh karena saat itu dianggap sebagai hari raya.
Makruhnya puasa di hari Jumat berlaku jika sebelum atau sesudahnya tidak puasa. Keyakinan ini diperkuat hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:
" Janganlah kalian puasa hari jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya." (HR. Bukhari)
Jadi, menurut jumhur ulama mengatakan bahwa puasa di hari Jumat adalah makruh jika tidak dibarengi dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.
Selain itu, puasa tidak makruh kecuali untuk orang yang fisiknya lemah dan khawatir jika saat puasa membuat orang tersebut menjadi malas beribadah.
Puasa Syawal memiliki keutamaan yang luar biasa bagi mereka yang menjalankannya. Sangat disayangkan jika umat muslim melewatkan begitu saja amalan sunnah tersebut.
Tetapi, bagaimana jika menjalankan puasa Syawal di hari Jumat? Apakah diperbolehkan?
Sahabat Dream tetap bisa berpuasa pada hari Jumat dengan menyambungkannya dengan hari sebelum dan sesudahnya. Misal hari Kamis-Jumat atau Jumat-Sabtu.
Hal ini sesuai dengan hadis yang menjelaskan tentang larangan mengkhususkan puasa sunah di hari Jumat. Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya.
Janganlah pula mengkhususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya, kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu.” (HR Muslim)
Dengan adanya larangan tersebut, hikmahnya adalah karena hari Jumat adalah hari raya pekanan untuk umat Islam dan hari di mana agar umat Islam lebih semangat menjalankan ibadah.