Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Dream - Ada-ada saja tingkah orang yang tertangkap basah berduaan. Seperti yang terjadi di salah satu waduk di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ini.
Waduk yang menjadi tempat wisata itu ternyata kerap 'disalahgunakan' oleh muda-mudi. Mereka memadu kasih di tempat tersebut.
Namun, Selasa lalu, ketenangan waduk tersebut berubah menjadi gaduh akibat razia Satuan Polisi Pamong Praja. Para muda-mudi tersebut seketika berhamburan menyelamatkan diri.
Ada satu kejadian konyol saat razia itu. Seorang pemuda kabur menyelamatkan diri dan meninggalkan kekasihnya.
Lucunya, pemuda tersebut mengenakan sandal tidak pada tempatnya. Bukan di kaki, pemuda itu memakai sandalnya di tangan. Setelah itu lari terbirit-birit.
Aksinya membuat para petugas tertawa.
" Kami merazia lokasi itu karena banyak warga yang resah," ujar Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Soppeng, Amiruddin, dikutip Dream dari Berita Kota.
Amiruddin mengatakan, warga kerap mengeluh lantaran waduk tersebut dimanfaatkan sebagai tempat memadu kasih.
© Dream
Dream - Seorang wanita yang menjabat Hakim Pengadilan Agama ditangkap karena berkhalwat (bersama seorang pria yang bukan muhrimnya) di salah satu hotel di kota Bukittinggi, Padang pada 9 Oktober lalu.
Dikutip dari laporan Posmetro Padang, Hakim Pengadilan Agama beranak tiga itu tidak bisa mengelak meskipun keduanya mencoba berkelit ketika digerebek.
Akibat dari perbuatannya itu, hakim wanita berusia 49 tahun tersebut berhadapan dengan Pengadilan Tinggi Agama di Kota Padang.
Lebih mengejutkan lagi, pria yang merupakan diduga selingkuhan hakim wanita itu adalah sepupu dari suaminya sendiri.
Sementara itu guru besar IAIN Imam Bonjol Padang Asasriwani mengatakan, perbuatan hakim wanita tersebut telah melecehkan lembaga pengadilan agama.
Ia telah melanggar norma-norma agama. Apalagi ia seorang hakim yang seharusnya menegakkan hukum dan menjadi pegangan masyarakat.
Atas perbuatannya itu, wanita yang tak disebutkan namanya itu harus disidang seperti pelaku lainnya.
(Sumber: eberita.org)
© Dream
Dream - Kejadian memalukan dialami seorang pria yang sedang dimabuk asmara di kamar sebuah hotel di Kota Beihai, China Selatan.
Gara-gara terlalu berisik saat berhubungan intim, pria tersebut diseret keluar dari kamar. Tak cuma sampai disitu. Si pria dihajar berramai-ramai oleh para tamu lainnya.
Rupanya, suara berisik yang ditimbulkan dari aktivitas seksual pria itu dengan pasangannya telah membuat para tamu hotel tidak bisa tidur dengan tenang.
Menurut laporan, pria bernama Lei itu bersikap acuh saja ketika pintu kamarnya digedor-gedor oleh para tamu yang merasa terganggu.
Lei rupanya cuek saja dan terus saja melanjutkan aktivitasnya yang mengganggu tersebut.
Tentu saja uleh Lei ini membuat beberapa tamu beringas. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang tamu hotel yang membawa hanger berteriak dan menendang pintu kamar Lei.
Tak lama kemudian, para tamu lainnya berdatangan dan bergerombol di depan kamar Lei yang tetap asyik dengan aktivitasnya.
© Dream
Akhirnya pria dengan hanger itu berhasil mendobrak pintu kamar Lei. Semua yang hadir ikut masuk dan menyeret keluar Lei dan pasangannya.
Rekaman dari bagian lobi hotel memperlihatkan Lei yang bertelanjang dada sedang dihajar oleh para tamu hotel.
Beruntung, aksi main hakim sendiri itu bisa dicegah oleh polisi yang langsung datang begitu mendapat laporan dari pihak hotel.
Seorang anggota polisi mengatakan, kasus tersebut akhirnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Pria dengan hanger itu harus membayar ganti rugi terhadap Lei yang sudah babak belur senilai 15.000 yuan atau sekitar Rp 29 juta.
Menurut anggota polisi itu, pria dengan hanger itu telah bertindak berlebihan.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari