Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Usaha pemerintah untuk menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kenaikan biaya pembuatan STNK, SIM dan BPKB baru dinilai sebagai kebijakan sporadis.
Alasannya, kenaikan biaya pembuatan dokumen berkendara tersebut tak dibarengi tata kelola administrasi keuangan yang baik.
Direktur Indonesia Tax Care Basuki Widodo mencontohkan buruknya tata kelola administrasi keuangan Indonesia terlihat pada sistem perpajakan yang digunakan. Sistem perpajakan Indonesia, kata dia, tak punya desain besar cita-cita bangsa.
" Belajar dari tax amnesty, ada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Ini tak boleh diulangi pada kenaikan biaya pembuatan STNK, SIM, dan BPKB serta pajak kendaraan bermotor," ucap Basuki, di kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2016.
Menurut dia, kenaikan PNBP dari kendaraan bermotor tersebut tidak berbarengan dengan kualitas pelayanan yang memadai. Dia mencontohkan, banyaknya kasus pungli yang masih terjadi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
" Seharusnya, ini dulu yang diperbaiki. Bukan menaikkan (biaya pembuatan STNK, SIM. dan BPKB) hingga 100 persen," ucap dia.
Menurut Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, optimalisasi kenaikan PNBP harusnya menyasar sektor sumber daya alam, perikanan dan kehutanan.
" Berdasarkan riset kami, potensi kehilangan di sektor kehutanan saja sebesar Rp30,33 triliun. Mana treatment pemerintah?" tanya Yenny.
Fitra membandingkan, penerimaan PNBP dari surat kelengkapan kendaraan hanya berpotensi memberi pemasukan sebesar Rp1,7 triliun.
Dari data rekapitulasi kekurangan penerimaan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) Seluruh Indonesia 2015 yang didapat Dream, terdapat Rp270 miliar yang belum masuk ke kas negara. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2015, dana tersebut tak masuk kas negara lantaran tak disetor.
" Menurut BPK, Samsat Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak tertib keuangan. Mereka belum menyetor (biaya STCK dan TCKB) ke kas negara dan masih mengendap di bank," kata Yenny.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya