Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Alexis Hotel Akan Beraudiensi Dengan Peprov DKI Jakarta
Dream - Staff Legal & Corporate Affair Alexis Group, M Fajri mengaku heran dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak memperpanjang izin usaha kepada Hotel Alexis. Alasannya, selama ini Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengengece lokasi usahanya melanggar aturan atau tidak.
"Karena memang ini harusnya kami lakukan audiensi dan rapat dengar pendapat dengam dinas yang ada di Jakarta. Tentunnya dengan dinas terkait," kata Fajri di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita manajemen hingga saat ini belum mengetahui dengan jels alasan yang menyebabkan Pemprov DKI tidak memperpanjang izin usaha tersebut.
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini, di Hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ujar Lina.
Fajri mengatakan pengajuan perpanjangan izin usaha Alexis sudah didaftarkan ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta sejak Juli 2017. Dengan tak diperpanjangnya izin usaha, perusahaan memutuskan griya pijat Alexis akan tutup per hari ini, 31 Oktober 2017.
"Karena memang izinnya sudah habis dari tanggal 30 Oktober," ucap Fajri.
(Sah)
© Dream
Dream - Manajemen Alexis Group mempertanyakan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Sampai saat ini, manajemen mengaku tak tahu alasan yang membuat izin usaha mereka tak diperpanjang.
Legal and Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meminta penjelasan soal penghentian izin usaha mereka.
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini, di Hotel dan Griya pijat kami, tidak pernah ditemukan pelanggaran baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
Lina mengatakan Alexis merupakan tempat usaha yang selalu mengurus izin dan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ucap dia.
Lina berharap masyarakat tidak lagi menghakimi Alexis sebagai tempat usaha yang menjalankan kegiatan yang melanggar norma.
"Kami meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihak kami secara sepihak," ujar Lina.
© Dream
Dream - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, terhitung sejak 27 Oktober 2017. Keputusan ini akan berdampak terhadap ribuan pekerja yang menggantungkan nasib pada bisnis hotel, griya pijat, dan restoran ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta.
"Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel terdekat," kata Sandi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.
Untuk karyawan restoran Alexis, Sandi meminta mereka menyalurkan bakatnya ke program Oke Oce. " Yang beraktivitas di restoran, banyak rekan-rekan restoran dari Oke Oce yang membutuhkan layanan," ucap dia.
Tak hanya itu, bagi karyawan yang memiliki kartu penduduk (KTP) DKI Jakarta, mereka dapat mengikuti program keahlian yang disediakan oleh Pemprov.
"Lainnya yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa, berbasis sesuai yang dibutuhkan. Juga bisa kita arahkan ke kegiatan-kegiatan salon kecantikan, rias pengantin, dan sebagainya," tutur Sandiaga Uno.
Legal & Corporate Affair Alexis Grup, Lina Novita mengatakan, saat ini terdapat 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas yang bekerja di Alexis. Untuk sementara, para pekerja itu akan dirumahkan.
"Karena izinnya belum diproses, sementara (karyawan) di rumahkan," ujar Lina, di Hotel Alexis, Jakarta Utara.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS