Penjual Keripik Jamur Mengandung Zat Narkotika Diciduk Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 31 Oktober 2017 09:59
Penjual Keripik Jamur Mengandung Zat Narkotika Diciduk Polisi
Terdapat 47,4 kilogram tahi sapi matang.

Dream - Direktorat IV Narkoba Mabes Polri mengamankan penjual kripik jamur yang terbuat dari magic mashroom atau jamur tahi sapi produksi Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada 25 Oktober 2017.

" Kami menangkap satu orang pelaku (bernama) Eddy Haryono alias Cyan," kata Eko kepada Dream melalui pesan singkat, Selasa 31 Oktober 2017.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) telah meminta masyarakat mewaspadai keripik jamur Snack Good. Menurut BPOM, keripik jamur tersebut dapat menyebabkan efek halusinasi.

Jamur yang digunakan dalam Snack Good terbuat dari jamur psilosibin, Psilocybin sp atau dikenal sebagai magic mushroom. Jamur ini tumbuh secara alami di kotoran hewan, lumur, ranting kayu busuk.

Menurut Eko, setelah dilakukan pengetesan sampel di Puslabfor Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional, keripik jamur merek Snack Good tersebut positif mengandung psilosin.

" Positif mengandung psilosin, Golongan 1 Narkotika," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 47,4 kilogram jamur tahi sapi matang dan 4 kilogram tahi sapi masih mentah.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan, alat pres, dua ponsel, dua buku tabungan, serta satu lembar kartu tanda penduduk (KTP) milik pelaku.

Eko mengatakan keripik jamur tahi sapi ini biasa dijual oleh pelaku menggunakan online shop.

 

1 dari 1 halaman

Astaga! Keripik Jamur Ini Mengandung Narkoba, Bikin Halusinasi

Astaga! Keripik Jamur Ini Mengandung Narkoba, Bikin Halusinasi © Dream

Dream - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai keripik jamur Snack Good. Menurut BPOM, keripik jamur tersebut dapat menyebabkan efek halusinasi.

BPOM dikutip dari situs resminya, pom.go.id, menyebut jamur yang digunakan dalam Snack Good terbuat dari jamur psilosibin, Psilocybin sp atau dikenal sebagai magic mushroom. Jamur ini tumbuh secara alami di kotoran hewan, lumur, ranting kayu busuk.

Jamur ini dikenal masyarakat awam dengan nama jamur tahi sapi.

Berdasarkan literatur, jamur tahi sapi mengandung bahan aktif psilosibin dan psilosina yang termasuk ke dalam narkotika Golongan I.

Psilosibin mempunyai sifat halusinasi dan dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan dunia sekeliling. Selain itu, zat ini dapat membuat seseorang meluapkan perasaan baik rasa senang maupun rasa sedih.

BPOM menyebut produk tersebut tidak terdaftar atau tidak mempunyai izin edar. Produk ini tidak memiliki nomor izin edar BPOM dan nomor izin edar dari Dinas Kesehatan.

Apabila produk tersebut ditemukan di peredaran maka dapat dikategorikan sebagai produk pangan ilegal. BPOM bersama instansi terkait akan terus mendalami kasus ini untuk mencegah beredarnya produk yang dapat berpotensi buruk terhadap kesehatan.

(Sah)

Beri Komentar