Alexis Tak Beroperasi, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 31 Oktober 2017 12:55
Alexis Tak Beroperasi, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Para karyawan Alexis untuk sementara di rumahkan, kata Lina.

Dream - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, terhitung sejak 27 Oktober 2017. Keputusan ini akan berdampak terhadap ribuan pekerja yang menggantungkan nasib pada bisnis hotel, griya pijat, dan restoran ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta.

" Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Kadisnaker ke industri hotel terdekat," kata Sandi di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

Untuk karyawan restoran Alexis, Sandi meminta mereka menyalurkan bakatnya ke program Oke Oce. " Yang beraktivitas di restoran, banyak rekan-rekan restoran dari Oke Oce yang membutuhkan layanan," ucap dia.

Tak hanya itu, bagi karyawan yang memiliki kartu penduduk (KTP) DKI Jakarta, mereka dapat mengikuti program keahlian yang disediakan oleh Pemprov.

" Lainnya yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, spa, berbasis sesuai yang dibutuhkan. Juga bisa kita arahkan ke kegiatan-kegiatan salon kecantikan, rias pengantin, dan sebagainya," tutur Sandiaga Uno.

Legal & Corporate Affair Alexis Grup, Lina Novita mengatakan, saat ini terdapat 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas yang bekerja di Alexis. Untuk sementara, para pekerja itu akan dirumahkan.

" Karena izinnya belum diproses, sementara (karyawan) di rumahkan," ujar Lina, di Hotel Alexis, Jakarta Utara.

Beri Komentar