Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Penjara (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Seorang atlet menembak asal Sumatera Selatan ditangkap polisi saat hendak menjual senjata api rakitan.
Atlet yang masih berusia remaja ini ditangkap saat naik mobil dan akan keluar di gerbang tol Palembang-Kayuagung, tepatnya di Kerasaman, Ibul Besar, Pemulutan, Ogan Komering Ilir. Polisi menemukan sepucuk pistol rakitan dengan tiga peluru saat menggeledah atlet tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Komisaris Christopher Solohot, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi adanya rencana penjualan senjata api ilegal dari Palembang ke Kayuagung. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku diminta mengantarkan senpi rakitan.
" Tersangka diminta membawa senpi rakitan itu ke Kayuagung untuk dijual," ujar Christopher.
Dia mengatakan tersangka tercatat sebagai anggota Perbakin dan berprofesi sebagai atlet menembak. Selain itu, pernah mewakili Kabupaten Musi Banyuasin di cabang olahraga Menembak pada Pekan Olahraga Provinsi Sumsel 2019.
" Ngakunya hanya pengantar barang saja," kata dia.
Tersangka dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat. Ancamannya berupa setengah dari pidana maksima 20 tahun akibat tersangka masih di bawah umur.
Kepada penyidik, tersangka mengaku terpaksa ikut jaringan penjualan senpi ilegal karena alasan ekonomi. Selama pandemi, kejuaraan menembak tidak ada yang digelar sehingga tersangka tidak mendapat pemasukan.
Tersangka juga mengaku hanya disuruh mengantarkan pistol rakitan ke seorang pembeli di Kayuagung. Atas pekerjaan tersebut, tersangka mengaku dijanjikan sejumlah uang.
Tersangka pun menjalankan instruksi yang didapat dan mengantarkan senpi rakitan itu ke pembeli di Kayuagung. Sampai di lokasi, tersangka tidak menemukan pembeli yang dimaksud, lalu memutuskan kembali ke Palembang sembari membawa senpi tersebut, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya