Dream - Beredarnya maklumat dari Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia melalui aplikasi percakapan WhatsApp membuat heboh. Ini lantaran maklumat tersebut berisi ultimatum Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia terkait dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kedubes Saudi untuk Indonesia membantah kabar tersebut. Secara tegas Kedubes Saudi menyatakan kabar tersebut adalah bohong (hoax).
" Guna menanggapi berita hoax yang beredar seputar pernyataan di atas, Kedubes Saudi Arabia di Jakarta sekali menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoax," kata Kepala Biro Media Kedutaan Saudi Arabia Ahmad Suryana dalam keterangan tertulis diterima Dream, Sabtu, 11 Februari 2017.
Informasi yang beredar tersebut memuat cara penyelesaian kasus Ahok dengan cara qisash. Jika hasil keputusan tidak mengarah pada efek jera, dalam informasi tersebut dijelaskan, Kementerian Agama akan diberikan skorsing berupa moratorium dua musim haji.
Berikut informasi bohong yang beredar di media sosial tersebut,
KEMENTERIAN LUAR NEGERI SAUDI ARABIA
Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia dengan ini memberikan Maklumat kepada Pemimpin Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, Seluruh Habaib dan Ulama dan Kaum Muslimin dan Muslimat di Indonesia.
Setelah mendengarkan serta menganalisa pemberitaan dan penjabaran dari Syekh Ali Jabber, tentang Kasus Penistaan Agama yang di lakukan Gubernur DKI Jakarta mengenai penafsiran Surat Al-Maidah 51.
Maka dengan ini, kami Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia yang mewakili Kerajaan Saudi Arabia dengan ini bersikap dengan mempertimbangkan aspek keagamaan dan rasa persaudaraan sebagai Muslim dan memberikan Ultimatum sbb :
1. Kami turut prihatin dan merasakan apa yg dirasakan oleh seluruh ummat Islam di Indonesia, dengan penistaan Agama yang di ucapkan oleh Pejabat setingkat Gubernur.
2. Kami menghormati dan menghargai Hukum yang berlaku di Indonesia dengan telah ditetapkan saudara Basuki Cahyadi Purnama sebagai Terdakwa, yang kini masih dalam proses menjalani persidangan.
3. Sesuai Hukum di Negara Saudi Arabia, untuk kasus seperti itu, di ancam dengan hukuman mati (Qisash).
4. Kami sebagai Kerjaan Islam dengan ini menginginkan proses hukum tersebut bisa diputus dengan hukum yang maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Oleh sebab itu, kami atas nama Kerajaan Saudi Arabia memberikan Ultimatum sbb:
1. Kami akan mengawasi proses persidangan sampai kepada putusan akhir.
2. Kami akan memberikan peringatan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini kepada Departemen Agama Republik Indonesia, bilamana *HASIL PUTUSAN* tidak memberikan *EFEK JERA*, bahwa kami akan Scorsing Jamaah Haji dari Indonesia yang akan melakukan Ibadah Haji pada musim ini sampai 2 (dua) musim selanjutnya.
3. Kami akan terus mengawasi situasi politik yang berkembang dan semakin memanas sampai benar benar situasi kembali kondusif.
Demikianlah hasil Keputusan berdasarkan Pertimbangan Hukum, Agama dan Rasa Persaudaraan berdasarkan Azas Syariat Islam.
RIYADH, 7 Febuari 2017
KEMENTERIAN LUAR NEGERI SAUDI ARABIA
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama