Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang menguji publik rancangan peraturan mengenai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baznas membantah usaha ini sebagai bentuk pemotongan kewenangan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
"Yang diberi kewenangan untuk mengumpulkan gaji PNS (pegawai negeri sipil) sesuai undang-undang hanya Baznas," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo, di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.
Kewenangan dalan undang-undang tersebut, kata dia, terutama mengenai pengumpulan zakat atas pendapatan profesi yang diterima PNS. Selain mekanisme pemotongan, Baznas juga akan membantu pengaturan pembentukan UPZ di tiap lembaga.
Di tingkatan lain, Baznas juga mempersilakan masjid untuk memiliki UPZ tersendiri. Masjid Istiqlal misalnya, telah digunakan Baznas sebagai UPZ untuk Baznas Pusat.
"Untuk tingkat provinsi, kota atau kabupaten dapat menggunakan masjid agung mereka," kata dia.
Peraturan Baznas itu, kata Bambang, selain berusaha menata teknis pengumpulan zakat, juga berupaya menghindari penyimpangan pengelolaan dan pendistribusian zakat di masyarakat.
Dia menyontohkan, pendistribusian zakat yang keliru yaitu untuk pembangunan masjid.
"Pembangunan masjid semestinya menggunakan wakaf, infaq dan sedekah. Adapun zakat ya untuk orang miskin," ucap dia.
Adanya UPZ resmi itu akan membantu audit keuangan yang dilakukan oleh badan Audit Syariah Kementerian Agama.(Sah)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?