Jam Dibilang Bom, Bocah Ahmed Tuntut Sekolah Rp 205 M

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 25 November 2015 08:40
Jam Dibilang Bom, Bocah Ahmed Tuntut Sekolah Rp 205 M
Ahmed mengalami trauma dan keluarganya mendapat sejumlah ancaman setelah remaja itu ditangkap karena merakit jam yang menjadi tugas sekolahnya.

Dream - Remaja muslim asal Irving, Texas, Amerika Serikat, Ahmed Mohamed, 14 tahun, jadi bahan yang ramai diberitakan sejumlah media pada September lalu. Ini lantaran dia dituduh membawa bom, padahal hanya sekadar merakit jam untuk Pekerjaan Rumah (PR).

Akibatnya, remaja ini sempat ditahan oleh kepolisian Irving lantaran dituduh melakukan teror oleh salah satu guru di SMA MacArthur. Pemberitaan itu berbuah simpati dari pelbagai pihak seperti dari Presiden AS Barrack Obama, Pendiri Facebook Mark Zuckerberg, juga dari Peneliti NASA.

Ahmed bahkan sempat diundang dalam perjamuan di Gedung Putih. Dia juga diundang ke Kerajaan Arab Saudi untuk menjalankan umrah.

Saat ini, Ahmed berencana mengajukan gugatan terhadap sekolahnya agar membayar ganti rugi sebesar US$ 15 juta, setara Rp 205 miliar. Ini lantaran kasus tersebut membuat Ahmed mengalami trauma psikologis.

Pengacara Ahmed, Kelly Hollingworth mengatakan gugatan tersebut telah didaftarkan ke pengadilan pada Senin. Dia mengatakan, pihak sekolah maupun kepolisian telah melakukan tindakan yang bersifat rasial kepada Ahmed.

" Ahmed jelas berbeda karena ras, kewarganegaraan, dan agamanya," kata Kelly.

Kelly mengatakan keluarga Ahmed mendapat sejumlah ancaman setelah alamat mereka tersebar di pelbagai publikasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga Ahmed untuk tetap tinggal di Irving.

" Tidak hanya mengancam keluarga Ahmed sehingga mereka benar-benar tidak merasakan rasa aman dan terlindungi di AS, tetapi juga memfitnah," kata Kelly.

Sumber: arabnews.com

Beri Komentar