Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Korban Begal Jadi Tersangka (Foto: Merdeka.com)
Dream - Baru-baru ini korban begal ditetapkan sebagai tersangka ramai menjadi perbincangan publik. Korbannya adalah Murtede alias Amaq Sinta, pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus tersebut kini sudah berakhir dengan keputusan dari Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga Murtede bisa bebas atas perkara tersebut.
Ternyata, kasus korban begal menjadi tersangka bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ada pemuda di Bekasi yang bernasib sama. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah membela diri dari begal hingga pelaku meninggal dunia. Peristiwa ini bahkan mengundang perhatian dari Menkopolhukam Mahfud MD dan presiden Jokowi.
Dikutip dari Merdeka.com, berikut ulasan korban begal jadi tersangka atas dua kasus tersebut.

Peristiwa yang dialami Murtede bermula saat dirinya pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Saat di tengah jalan, pria berusia 34 tahun ini dipepet oleh dua begal bersenjata tajam.
Jumlah begal pun bertambah dengan datangnya dua teman pelaku, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan Murtede.
Dalam kejadian itu, Murtede melawan empat begal, dua di antaranya, P (30) dan OWP (21) yang merupakan warga Desa Beleka tewas. Namun Murtede kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua begal itu. Status tersangka korban dicabut setelah pihak Polda NTB telah menerbitkan SP3.

Muhamad Irfan Bahri adalah nama lain yang bernasib sama dengan Murtede. Usai menumbangkan pelaku begal, dia ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda 19 tahun itu membunuh perampok saat mencoba merampas handphone-nya ketika tengah menikmati pemandangan Kota Bekasi dari Flyover Summarecon bersama sepupunya, Ach Rofiki.
Saat itu keduanya ditodong oleh Aric Saifuloh (17) dan IY, menggunakan celurit. Ach Rofiki yang pasrah pun memberikan gawainya. Sementara Irfan memilih melawan setelah lebih dulu mendapat sabetan celurit.
Pertarungan itu dimenangkan Irfan. Bahkan Aric Saifuloh tewas. Sedangkan IY, kritis. Aksi Irfan membela diri itu berujung penetapannya sebagai tersangka dengan dugaan pembunuhan.
Penetapan tersangka Irfan sampai ke telinga Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud bersama Pakar Pencucian Uang Yenti Garnasih menghadap Jokowi. Keduanya melaporkan kasus pembegalan di Bekasi.
Korban yang membela diri terpaksa membunuh pelaku. Tetapi dijadikan tersangka oleh polisi. Menurut Mahfud, keputusan itu keliru. Menurut hukum pidana ada alasan pembenaran karena membela diri.
" 'Maaf saya peristiwa gini tidak baca, kalau saya dengar langsung saya tangani, saya catat, saya selesaikan'," begitu jawaban Jokowi ditirukan Mahfud, kala itu.
Keesokan harinya, lanjut Mahfud, anak itu dibebaskan dan diberi penghargaan oleh polisi. " Responsif terhadap itu (Jokowi)," tuturnya.
" Enggak ada sejarahnya tersangka di SP3 gitu aja, biasa diusir suruh pulang dah selesai. Ini diberi penghargaan karena saya dan Bu Yenti menghadap Presiden," kata Mahfud.
Setelah status tersangka dicabut, polisi memberikan penghargaan kepada Muhamad Irfan Bahri karena menumbangkan begal.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya