Calon Penumpang Di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Liputan6.com)
Dream - Penumpang atau warga negara yang berasal dari Filipina dan Pakistan diwajibkan menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia. Kebijakan itu dikeluarkan setelah kedua negara tersebut melaporkan adanya lonjakan tingkat penularan Covid-19.
Pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, telah meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan warga dari kedua negara tersebut.
Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, seluruh penumpang asal Filipina dan Pakistan wajib menjalani karantina selama 14 hari saat tiba di Indonesia.
" Selain harus dibekali dengan surat keterangan negatif Covid hasil SWAB PCR, dan syarat lain sesuai dengan Surat Edaran, itu 14 hari juga melakukan karantinanya," kata Darmawali, Senin, 17 Mei 2021.
Sebelumnya, pengetatan juga dilakukan terhadap penumpang penerbangan asal India. Diketahui, kasus Covid-19 meningkat tajam di negara tersebut.
Sedangkan penumpang eks luar negeri yang bukan berasal dari 3 negara tersebut menjalani karantina selama 5 hari. Ketentuan ini berlaku bagi WNA maupun WN Indonesia.
" Untuk China kita pakai yang 5 hari, dan itu sesuai dengan SE nomor 8. Dua kali swab dan 5 hari karantina," ujar Darmawali.
Sumber: liputan6.com
Dream - Indonesia menerapkan masa karantina berbeda dari negara lain kepada Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang baru datang dari luar negeri. Indonesia hanya menetapkan lama karantina 5 hari dengan syarat wajib swab test PCR di hari pertama dan kelima.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan pelaksanaan karantina 5 hari ditetapkan berdasarkan masa inkubasi virus. Sejumlah penelitian menyebutkan masa inkubasi virus SARS-CoV-2 adalah 5 sampai 6 hari.
" Ini berdasarkan penelitian dari berbagai penelitan, menunjukkan angka 5-6 hari, karena itu karantina yang kita berlakukan adalah 5 hari," ujar Wiku dalam diskusi " Perkembangan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional" , disiarkan channel YouTube BNPB Indonesia.
Masa inkubasi virus, kata Wiku, juga menjadi penentu seseorang bisa terkonfirmasi positif ketika tiba di Indonesia. Meski pada tes sebelum keberangkatan yang bersangkutan dinyatakan negatif.
" Maka dengan cara adanya screening tersebut memastikan kalau yang negatif adalah negatif, kalau yang positif tapi waktu itu (ketika keberangkatan) belum terdeteksi karena masa inkubasinya masih berjalan," kata dia.
Demikian pula, mekanisme swab test PCR bisa mendeteksi virus setelah 3-4 hari terjadinya penularan. Sehingga ketika seseorang berangkat dari suatu negara dengan hasil negatif, maka bisa positif ketika tiba di Indonesia.
" Seandainya terjadi penularan pada saat terbang, yang mungkin perlu waktu sekitar 1 hari tergantung negaranya mana, nanti akan kena pada saat terjaring, kalau memang positif tertular, pada hari kelima masa karantina (terdeteksi). Jadi tidak perlu lama-lama," ucap Wiku.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati