Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Twitter @bingkaiphotos
Dream – Di tengah kondisi penyebaran virus Corona yang semakin meluas, berbagai kegiatan terpaksa ditunda akibat imbauan social distancing oleh pemerintah.
Termasuk sebagian prosesi pernikahan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Namun, hal ini tampaknya tidak berlaku bagi pasangan asal Jombang, M Ifan Saifudin dan Miftahul Firdaus.
Pada 1 April lalu, mereka memutuskan untuk tetap melaksanakan akad nikah, di tengah kondisi pandemi virus Corona.
Saat prosesi ijab Kabul, ada hal unik yang dilakukan pada pernikahan ini. Prosesi menjabat tangan diganti dengan menggunakan tali. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penularan virus Corona.
Pernikahan ini berlangsung di sebuah mushala yanga ada di Desa Sumber Rejo, Jombang, Jawa Timur. Tali yang digunakan dalam akad ini sepanjang 60 sentimeter yang dibentangkan di atas meja akad.
Salah satu ujung dipegang oleh penghulu dan ujung lainnya dipegang oleh mempelai pria.
Akad nikah yang berlangsung tersebut, dilakukan dengan tetap menaati anjuran dari Kemenag RI.
Sesuai anjuran Kemenag RI, akad nikah boleh tetap dilakukan asalkan tetap menjalankan prosedur tetap.
Diantaranya, jumlah orang yang hadir dibatasi, duduk berjarak, menggunakan hand sanitizer dan menggunakan sarung tangan serta masker.
Sedangkan penggunaan benang sebagai pengganti jabat tangan dilakukan untuk menjamin keselamatan.
”Kita memakai tali sebagai pengingat agar saat prosesi akad yang bersangkutan, langsung menjawab tanpa jeda,” Ungkap Kepala KUA Kecamatan Jombang, Hasanuddin.
Akun Instagram @makassar_iinfo membagikan potretnya berikut ini:
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya