Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Cek Fakta: Poster Pengumpulan Donasi ACT Untuk Palestina
Dream - Beredar di media sosial poster penggalangan donasi kemanusiaan untuk membantu Palestina. Poster itu menggunakan logo Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga memuat foto pendakwah Hilmi Firdaus.
Selain itu, poster tersebut mencantumkan nomor rekening dari salah satu bank nasional untuk pengumpulan donasi.
Hilmi Firdaus yang nama dicatut dalam poster tersebut mengklarifikasi melalui akun Twitternya. Dia memastikan poster donasi untuk Palestina adalah hoaks.

" Hoax & Fitnah ! Ini poster lama yg digoreng lg oleh buzzer. Andai ada poster ajakan donasi menggunakan foto sy dari lembaga manapun dipastikan itu tanpa izin. Jgnkan utk lembaga lain, PP Yatim Dhuafa sy saja tdk pernah mungut donasi, insya Allah kami msh sanggup membiayai sndiri," tulis akun Twitter @Hilmi28.
Sejak Juli 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pencabutan tersebut karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak ACT. Dengan begitu ACT untuk saat ini tidak bisa melakukan pengumpulan dana donasi.
Menurut merdeka.com, salah satu dugaan pelanggaran yang dilakukan ACT yakni, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi
“ Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.
Kesimpulan
Poster pengumpulan donasi kemanusiaan ACT untuk masyarakat Palestina adalah hoaks. Sebab, sejak Juli 2022 izin pengumpulan donasi ACT telah dicabut oleh Kementerian Sosial.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya