Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
Cek Fakta: Ramen Rasa Tulang Babi Dapat Logo Halal MUI (Shutterstock)
Dream - Beredar foto yang memperlihatkan sebuah produk ramen rasa tulang babi asal Jepang terdapat logo halal dari MUI. Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut:
" Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!"
Penelusuran
Setelah ditelusuri, logo halal yang terdapat dalam foto kemasan ramen tersebut bukan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Logo halal di produk tersebut adalah logo halal dari NAHA (Nippon Asia Halal Association).
Namun logo tersebut merupakan logo palsu dan NAHA sudah mengkorfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Dikutip dari situs NAHA, dalam artikel berjudul “ Emergency Alert : Fraudulent Use of NAHA Halal Logo” NAHA tidak pernah mengesahkan perusahaan tersebut sebagai halal.
" Bahkan jika produknya vegan, standar Halal kami dengan jelas menjelaskan bahwa kami tidak mengizinkan label semacam ini meskipun semua bahannya halal dan prosesnya halal. Kami sedang mencari perusahaan mana yang telah menggunakan label ini dengan tanda halal kami tanpa izin kami," tulis NAHA.
NAHA merupakan organisasi non-profit (NPO) yang dibangun pada 2013 juga meminta masyarakat memberitahu toko di manapun produk ini dijual bahwa logo halal tersebut merupakan logo palsu dan penipuan.
Kesimpulan
Logo halal MUI dalam kemasan ramen rasa tulang babi adalah tidak benar alias hoaks. Faktanya, logo halal milik NAHA (Nippon Asia Halal Association), tersebut merupakan logo palsu.
NAHA sudah mengkorfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Advertisement
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series