7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Cek Fakta: Susu Milku Mengandung Formalin (Shutterstock)
Dream - Beredar postingan di media sosial yang mengklaim susu Milku mengandung formalin. Postingan itu diunggah akun Twitter @convomf sejak pekan lalu.
Unggahan itu menyebut bahwa kandungan tersebut tidak berbahaya jika hanya dikonsumsi satu hingga dua kali. Namun jika dikonsumsi dalam jumlah banyak akan menyebabkan gagal ginjal.
Berikut narasi postingan tersebut:
" Sebagai bahan laporan bapak ibu wali, kemarin dari pihak Puskesmas 2 melakukan pemeriksaan uji Lab pada jajanan anak. Ditemukan 1 produk minuman berBPOM yang didalamnya mengandung Formalin, yaitu Milkku.
Jika dikonsumsi 1 atau 2 kali TDK memberikan efek tapi jika dikonsumsi berkali2 akan menyebabkan gagal ginjal, jadi mohon untuk diawasi jajannya anak2. Dan mohon dukungannya supaya terealisasi kantin di dalam sekolah."
Lalu benarkah postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin?
Saat dilakukan penelusuran di laman cekbpom.pom.go.id dengan memasukkan kata kunci Milku di kolom cek produk, hasilnya Milku terdaftar sebagai produk susu UHT rasa coklat dan juga rasa stroberi.
Nomor registrasi Milku juga terdapat di web BPOM tersebut dan masa berlakunya hingga 28 Desember 2024.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi akun Instagram @susumilku yang sudah terverifikasi. Di sana terdapat penjelasan terkait postingan yang menyebut susu Milku mengandung formalin.
Penjelasan itu diunggah melalui website Milkuindonesia.com. Berikut isi pernyataannya:
" Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 2019, Susu Milku diproduksi dengan selalu mengikuti standar keamanan pangan yang berlaku dan telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait, seperti:
a. Lulus uji klinis dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia
b. Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)
c. Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
d. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
Hal ini menunjukkan bahwa Susu Milku telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan.
Milku adalah susu UHT yang tidak mengandung zat pengawet apapun yang dapat membahayakan kesehatan sehingga aman dikonsumsi setiap hari. Pemberitahuan di media sosial mengenai kandungan Susu Milku yang berbahaya adalah tidak benar.
Terima kasih atas perhatiannya terhadap Susu Milku."
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim susu Milku mengandung formalin adalah tidak benar.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?