Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Garis Polisi (Foto: Merdeka.com)
Dream – Masyarakat Kota Medan sempat dihebohkan dengan kasus begal sadis terhadap Erdina Boru Sihombing, 54, di Jalan AR Hakim, Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, Erdina disebutkan menjadi korban putus jarinya karena ditebas kawanan rampok.
Setelah diusut, ternyata kejadian tersebut hanyalah rekayasa belaka. Perempuan setengah baya ini nekat menebas empat jarinya sendiri hingga putus demi mendapatkan uang asuransi untuk menutupi utang-utangnya. Erdiana kini telah ditetapkan menjadi tersangka laporan palsu.
" Saat di investigasi ternyata peristiwa (begal) tersebut tidak pernah terjadi, dan hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut yaitu ES (Erdina boru Sihombing)," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, saat memaparkan kasus itu di Mapolda Sumut, dikutip dari Merdeka.com, Sabtu 16 Mei 2020.
Menurut pemberitaan, Erdiana mengaku dibegal saat akan berbelanja cabai ke Pasar MMTC. Warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu ini mengaku tasnya yang berisi uang tunai Rp4 juta dan handphone dirampas dua pria mengendarai sepeda motor di sekitar rel, sebelum simpang Jalan Wahidin pada 1 Mei 2020.
Saat berusaha mempertahankan tasnya, pelaku menebas tangannya dengan senjata tajam sehingga 4 jarinya putus.
Selama dua minggu, laporan Erdiana diselidiki polisi. Seluruh alat bukti dikumpulkan dari sekitaran TKP.
Saksi mata dimintai keterangan. CCTV di kawasan itu pun diperiksa. Perangkat IT juga digunakan untuk mencari titik terang. Namun tidak satu pun menunjukkan aksi begal terjadi di sana.
Tim kemudian melakukan penyidikan lanjut, apa yang sebenarnya terjadi. Petugas di lapangan akhirnya menemukan kejanggalan dari laporan itu.
Penyidik akhirnya dapat membuktikan bahwa Erdiana berbohong dan membuat laporan palsu. Motifnya adalah tekanan ekonomi dan dililit utang, perempuan ini ingin mendapat klaim asuransi.
" Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang dibegal," tegas Martuani.
Erdiana telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kedua rekan yang mengantar tersangka ke rumah sakit dan membuat laporan masih berstatus saksi.
" Ini adalah kasus pertama di lingkungan Polda Sumut. Saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu," tutup Martuani.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya