Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Tak Mau Dilantik Bupati, Pejabat Cirebon 'Walkout'

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 4 Januari 2018 16:00
Tak Mau Dilantik Bupati, Pejabat Cirebon 'Walkout'
Apa yang membuat pejabat itu enggan dilantik?

Dream - Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, sejumlah pejabat hasil rotasi. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Yayat Ruhiyat, Sekretaris Daerah yang digeser menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Tak terima dengan mutasi jabatan tersebut, Yayat melakukan protes saat upacara pelantikan di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cirebon.

Saat Sunjaya membacakan naskah sumpah jabatan, tiba-tiba Yayat mengacungkan tangannya. Dia menolak dilantik menjadi staf ahli bidang hukum dan pemerintahan.

“ Maaf, Ini tidak sesuai dengan PP Nomor 11/2017 tentang pemberhentian pejabat tinggi Pratama. Oleh karena itu saya mohon izin keluar dari ruangan,” kata Yayat, dikutip Dream dari Pojok Satu, Kamis 4 Desember 2017.

Kondisi ini membuat acara pelantikan yang berjalan khidmat menjadi tegang. Para pejabat hingga tamu undangan yang hadir segera tertuju kepada Yayat.

“ Ini merupakan langkah pertama saya mempertahankan hak ASN (Aparatur Sipil Negara). Seharusnya ada mekanisme khusus untuk memberhentikan jabatan tinggi pratama setingkat sekda. Semisal, kalau saya melanggar ya saya harus diperiksa dulu dong,” ujar Yayat.

Sementara itu, Sunjaya enggan menanggapi protes yang disampaikan Yayat. Dia hanya berpesan bahwa jabatan ASN merupakan amanah dan bentuk kepercayaan darinya.

“ Dan, ASN tahu aturan, jabatan apapun yang diembannya adalah amanah. Itu saja,” kata Sunjaya.

Beri Komentar