Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap direktur stasiun TV swasta lokal di Jawa Timur berinisial AZ bersama dua orang lainnya. Ketiganya diduga melakukan kerja sama membuat dan mengunggah kontek hoaks di kanal YouTube.
" Pertama memang betul, inisial AZ ini adalah direktur salah satu PT di Jawa Timur, PT media televisi di Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan perbuatan pelaku tidak ada hubungannya dengan stasiun TV yang dipimpin. Sebab, konten hoaks yang diproduksi bukan disebarkan lewat stasiun TV tersebut.
" Konteks yang dia sampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu akun YouTube," kata Yusri.
Selanjutnya, Yusri mengatakan AZ mengunggah konten bermuatan hoaks sekaligus SARA di kanal Aktual TV. Setelah dilakukan penelusuran, kanal tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers.
" Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers," kata dia.
Selain AZ, polisi juga mengamankan dua tersangka lain yaitu M dan AF. Ketiganya punya peran dalam pembuatan konten tersebut.
" Tersangka M ini adalah pengelola channel yang melakukan editing, mengupload, dan konten kreator daripada Aktual TV ini. Tersangka ketiga, AF, merupakan pengisi suara atau narator di Aktual TV," terang Yusri.
Sedangkan AZ sendiri merupakan pemilik kanal. Dia juga sebagai konseptor dari setiap tayangan sebelum diunggah di Aktual TV.
" AZ sendiri, ini dia pemilik channel 'Aktual TV' ini, dia yang buat ide untuk membuat konten juga mengarahkan dan menyortir hasil editing konten yang akan diupload diakun youtube 'Aktual TV'," ucap Yusri.
Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengungkapkan para tersangka menyebar konten hoaks untuk mendapatkan keuntungan. Selama menjalankan aksinya, ketiganya telah memperoleh pendapatan hingga miliaran rupiah.
" Selama kurun waktu 8 bulan ini ada sekitar 1,8 sampai 2 miliar sudah penghasilan yang didapatkan dari iklan-iklan yang ada," ucap Hengki.
Lebih lanjut, pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Terutama untuk mengungkap modus para tersangka.
" Jadi memang ini tujuan arahnya ke sana (keuntungan), apakah lagi masih ada hal-hal yang lain motivasinya, ini masih kami dalami lagi, masih didalami oleh penyidik," kata Hengki, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Seorang direktur televisi swasta Jawa Timur ditangkap polisi. Yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana penyebaran konten hoaks.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Hariyanto, mengatakan, kasus ini akan dijelaskan pada Jumat, 15 Oktober 2021.
" Besok dirilis Kapolda," ujar Setyo, dikutip dari Merdeka.com. Direktur televisi yang identitasnya belum disebutkan ini dituduh menyebar hoaks terkait SARA.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan terjadi di Jawa Timur. Selain direktur tersebut, polisi juga menangkap dua orang lain.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal