Dream - Keluarga Basuki Tjahaja Purnama merasa prihatin dengan vonis penjara selama dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa kasus penodaan agama tersebut.
" Cuma satu kata aja, prihatin," kata kakak angkat Basuki, Andi Analta, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.
Menurut Andi Analta, banyak hal yang janggal terjadi. " Jalannya kehidupan di Indonesia ini banyak hal yang sudah janggal, jadi prihatin," ucap dia.
Ahok dinyatakan bersalah telah sengaja melakukan penodaan agama. Dia divonis penjara dua tahun dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement


Buang bin Muhammad Ali alias Ali Wallace, Asisten Alfred Russel Wallace yang Terlupakan

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar

Apa Makna SPL pada Parfum? Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli


Lebih Aman Memberi Screen Time Anak di Ponsel, Laptop, atau TV?

Mengapa Penting Mencuci Pakaian Berbeda Warna Secara Terpisah?