Dream - Keluarga Basuki Tjahaja Purnama merasa prihatin dengan vonis penjara selama dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa kasus penodaan agama tersebut.
" Cuma satu kata aja, prihatin," kata kakak angkat Basuki, Andi Analta, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.
Menurut Andi Analta, banyak hal yang janggal terjadi. " Jalannya kehidupan di Indonesia ini banyak hal yang sudah janggal, jadi prihatin," ucap dia.
Ahok dinyatakan bersalah telah sengaja melakukan penodaan agama. Dia divonis penjara dua tahun dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
