Heboh Doa `Sindiran` Anggota DPR di Sidang Paripurna

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 18 Agustus 2016 12:59
Heboh Doa `Sindiran` Anggota DPR di Sidang Paripurna
Rangkaian sidang paripurna tahunan pada 16 Agustus kemarin berakhir dengan perbincangan. Ini lantaran sidang tersebut ditutup dengan doa yang dinilai berisi sindiran terhadap pemerintah.

Dream - Rangkaian sidang paripurna tahunan pada 16 Agustus kemarin berakhir dengan perbincangan. Ini lantaran sidang tersebut ditutup dengan doa yang berisi sindiran terhadap pemerintah.

Doa tersebut dibacakan oleh Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i. Beberapa sindiran tersemat dalam doa penutup itu, salah satunya permohonan agar terhindar dari pemimpin khianat.

" Jauhkan kami dari pemimpin yang khianat, yang hanya memberikan janji-janji palsu, harapan-harapan kosong, dan kekuasaan yang bukan untuk memajukan dan melindungi rakyat ini, tapi seakan-akan arogansi kekuatan berhadap-hadapan dengan kebutuhan rakyat," ujar Syafi'i, dikutip dari merdeka.com, Kamis, 18 Agustus 2016.

Tak hanya itu, Syafi'i juga menyematkan doa....

1 dari 4 halaman

Sindir Penegakan Hukum

Sindir Penegakan Hukum © Dream

Dream - Tidak hanya itu, Syafi'i juga menyindir aparat keamanan yang justru terkesan menakut-nakuti rakyat. Menurut dia, banyak rakyat yang terusir dari tempat tinggalnya oleh para aparat.

" Aparat seakan begitu antusias untuk menakuti rakyat. Hari ini di Kota Medan di Sumatera Utara, 5.000 KK di Indonesia sengsara dengan perlakuan aparat negara. Allah, lindungilah rakyat ini, mereka banyak tidak tahu apa-apa. Mereka percayakan kendali negara dan pemerintahan kepada pemerintah," ucap dia.

Selain itu, Syafi'i juga menyindir pola penegakan hukum di Indonesia. Bagi dia, penegakan hukum di negeri ini masih jauh dari keadilan.

" Hukum kami seperti mata pisau yang hanya tajam ke bawah, tapi tumbul ke atas sehingga mengusik rasa keadilan bangsa ini," ucap Syafi'i.

 

2 dari 4 halaman

Pemimpin Bertobat

Pemimpin Bertobat © Dream

Dream - Menutup doa, Syafi'i lagi-lagi menengadahkan tangan seraya berdoa agar diberikan taubat pemimpin diampuni.

" Ya Rahman, Ya Rahim, tapi kami masih percaya kepada-Mu, bahwa kami masih menadahkan tangan kepada-Mu. Artinya Engkau adalah Tuhan kami, Engkau adalah Allah Yang Maha Esa. Allah, kalau ada mereka (pemimpin) yang ingin bertaubat, terimalah taubat mereka, Ya Allah. Tapi kalau mereka tidak bertaubat dengan kesalahan yang dia perbuat, gantikan dia dengan pemimpin yang lebih baik di negara ini, Ya Allah," ucap Syafi'i.

3 dari 4 halaman

Apa Kata Ketua Umum MUI

Apa Kata Ketua Umum MUI © Dream

Dream - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai seharusnya dalam memanjatkan doa tidak boleh berisi kritikan atau sindiran pada siapapun. Sebab, esensi doa adalah memanjatkan keinginan dan harapan yang berisi hal-hal yang baik saja.

" Kalau kita memohon kepada Allah itu harus yang baik-baik saja. Semoga bangsa kita menjadi lebih baik lagi itu boleh saja, tapi jangan menjelekkan pihak tertentu dengan sindir kanan, sindir kiri," ungkap Ma'ruf saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (17/8).

Sejatinya kata Ma'ruf, doa merupakan permohonan kepada Sang Pencipta untuk diberikan apapun yang diinginkan. Dengan merendahkan hati dan kelemahan diri untuk mendapatkan keridhoan Sang Ilahi.

 

4 dari 4 halaman

Mendagri: Buat Malu Lembaga Negara

Mendagri: Buat Malu Lembaga Negara © Dream

Dream - Senada dengan Ma'rif Amin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menilai doa yang diungkapkan Syafi'i itu membuat malu lembaga negara.

" Doa itu meminta kepada Allah jadi harus khusus, harus sungguh-sungguh, merendahkan diri. Kita harus meminta apa yang belum bisa kita capai saja," tutur Ma'ruf.

Tak hanya itu, Ma'ruf menambahkan, dalam memanjatkan doa, seseorang diperbolehkan memanjatkan apa saja. Namun, doa yang berisi kritikan yang ditujukan pada pihak tertentu kata dia bukanlah doa.

" Kalau doa itu minta pada Allah, kalau minta apa saja ya diperbolehkan. Kalau mengkritik itu bukan berdoa," tegas Ma'ruf. (Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More