Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - DPR mendesak Kementerian Agama untuk menyelesaikan evaluasi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015. Desakan muncul mengingat pembahasan BPIH 2016 akan segera dimulai.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Kemenag sampai saat ini baru melaporkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji secara kualitatif. Sementara terkait total anggaran belum dilaporkan.
"Sampai sekarang Komisi VIII belum mendapat laporan total anggaran yang dipakai Kemenag dalam penyelenggaraan haji 2015. Sementara, kalau mau membahas BPIH 2016, tentu kami perlu berkaca pada evaluasi tahun lalu," ujar Saleh usai Rapat Kerja dengan Kemenag di Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.
Selain mendesak soal laporan BPIH, Komisi VIII juga meminta Kemenag untuk memastikan jumlah kuota haji pada tahun 2016. Sebab, dalam perhitungan DPR, pembahasan BPIH akan sangat terkait dengan jumlah kuota yang disepakati Kemenag dengan otoritas haji Kerajaan Arab Saudi.
"Kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering, dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum," ucap Saleh.
Selain dua wacana tersebut, dalam rapat kerja itu juga muncul isu terkait pembagian kuota dan perekrutan petugas haji. Pembagian kuota yang diinginkan Komisi VIII DPR ialah menerapkan pergantian keberangkatan jemaah haji yang meninggal dengan keluarganya yang sudah mendaftar dan memiliki nomor porsi.
Wacana penting yang dikaji dalam rapat terbatas yaitu mengenai perlindungan jemaah. Komisi VIII juga mendesak Kemenag menyelesaikan pembayaran asuransi reguler yang dikelola pemerintah dan juga santunan yang dijanjikan pemerintah Saudi bagi korban crane di Masjidil Haram.
"Soal asuransi reguler, Menteri Agama menjelaskan sudah hampir rampung. Adapun mengenai santunan, menurut Kemenag, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian kapan akan direalisasikan. Meski begitu, Kemenag berjanji memastikan santunan tersebut benar-benar direalisasikan," kata dia.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS

16 Tim Futsal Pelajar Siap Berlaga di Grand Final AXIS Nation Cup 2026, Ini Daftarnya