Dubes RI Akan Bertemu Menlu Arab Saudi Bahas Visa Berbayar

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 9 September 2016 19:41
Dubes RI Akan Bertemu Menlu Arab Saudi Bahas Visa Berbayar
Kemenag masih menunggu kepastian informasi itu.

Dream - Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, akan bertemu Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi, Adel al-Jubeir. Mereka akan membahas penerapan visa berbayar.

" Kami sedang berkomunikasi dengan Kemenlu Saudi terkait dengan hal ini (visa berbayar) karena itu adalah otoritas mereka," kata Agus di Kantor Daerah Kerja Mekah, sehari lalu.

Menurut penuturan Agus, sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, informasi mengenai penerapan visa berbayar itu belum pasti.

" Ini belum pasti, tapi saya dengar untuk umroh dan haji pertama kali gratis. Tapi, untuk kedua dan seterusnya ada penambahan charge (biaya)," ucap dia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Abdul Djamil, mengatakan belum menentukan sikap terkait informasi ini. Abdul Djamil memilih menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi.

" Jadi kami tunggu kapan itu (penerapan visa berbayar) dimulai. Kalau sudah dimulai kami memikirkan seperti apa usulannya. Apakah minta diperintan atau tidak perlu dikenakan biaya yang memberatkan," ucap Abdul Djamil.

1 dari 1 halaman

Rincian Biaya yang Akan Dikenakan

Rincian Biaya yang Akan Dikenakan © Dream

Seperti diberitakan Dream sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengamandemen ketentuan penerbitan visa. Mulai tahun depan, penerbitan visa haji dan umrah dibebankan biaya sebesar 2.000 riyal, atau setara Rp7 juta.

Tidak hanya untuk haji dan umrah, visa berbayar juga berlaku bagi kunjungan. Untuk visa kunjungan selama enam bulan, Saudi menerapkan tarif sebesar 3.000 riyal, setara Rp10,5 juta.

Untuk kunjungan satu tahun dikenakan biaya visa sebesar 5.000 riyal, setara Rp17,5 juta. Sedangkan untuk kunjungan selama dua tahun, Saudi menerapkan biaya visa sebesar 8.000 riyal, setara Rp28 juta.

Tidak hanya itu, visa berbayar juga akan dibebankan kepada setiap orang yang hanya transit di Saudi, yaitu sebesar 300 riyal, setara Rp1 juta. Sementara siapa saja yang meninggalkan Saudi melalui jalur laut akan dikenakan visa berbayar sebesar 50 riyal, setara Rp175.000.

Di samping itu, visa berbayar juga berlaku bagi seseorang yang ingin pergi dan kembali ke Saudi selama dua bulan sebesar 200 riyal, setara Rp701.000.

Sementara bagi warga asing yang belum mendapat izin tinggal (iqama) akan dikenakan biaya sebesar 100 riyal, setara Rp350.000. Biaya itu dikenakan setiap bulan hingga izin tinggal telah dikantongi.

crosslink_1

Beri Komentar