Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Masjidil Haram
Dream - Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, akan bertemu Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi, Adel al-Jubeir. Mereka akan membahas penerapan visa berbayar.
" Kami sedang berkomunikasi dengan Kemenlu Saudi terkait dengan hal ini (visa berbayar) karena itu adalah otoritas mereka," kata Agus di Kantor Daerah Kerja Mekah, sehari lalu.
Menurut penuturan Agus, sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, informasi mengenai penerapan visa berbayar itu belum pasti.
" Ini belum pasti, tapi saya dengar untuk umroh dan haji pertama kali gratis. Tapi, untuk kedua dan seterusnya ada penambahan charge (biaya)," ucap dia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Abdul Djamil, mengatakan belum menentukan sikap terkait informasi ini. Abdul Djamil memilih menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi.
" Jadi kami tunggu kapan itu (penerapan visa berbayar) dimulai. Kalau sudah dimulai kami memikirkan seperti apa usulannya. Apakah minta diperintan atau tidak perlu dikenakan biaya yang memberatkan," ucap Abdul Djamil.
© Dream
Seperti diberitakan Dream sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengamandemen ketentuan penerbitan visa. Mulai tahun depan, penerbitan visa haji dan umrah dibebankan biaya sebesar 2.000 riyal, atau setara Rp7 juta.
Tidak hanya untuk haji dan umrah, visa berbayar juga berlaku bagi kunjungan. Untuk visa kunjungan selama enam bulan, Saudi menerapkan tarif sebesar 3.000 riyal, setara Rp10,5 juta.
Untuk kunjungan satu tahun dikenakan biaya visa sebesar 5.000 riyal, setara Rp17,5 juta. Sedangkan untuk kunjungan selama dua tahun, Saudi menerapkan biaya visa sebesar 8.000 riyal, setara Rp28 juta.
Tidak hanya itu, visa berbayar juga akan dibebankan kepada setiap orang yang hanya transit di Saudi, yaitu sebesar 300 riyal, setara Rp1 juta. Sementara siapa saja yang meninggalkan Saudi melalui jalur laut akan dikenakan visa berbayar sebesar 50 riyal, setara Rp175.000.
Di samping itu, visa berbayar juga berlaku bagi seseorang yang ingin pergi dan kembali ke Saudi selama dua bulan sebesar 200 riyal, setara Rp701.000.
Sementara bagi warga asing yang belum mendapat izin tinggal (iqama) akan dikenakan biaya sebesar 100 riyal, setara Rp350.000. Biaya itu dikenakan setiap bulan hingga izin tinggal telah dikantongi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya