Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Polisi (Shutterstock.com)
Dream - Eks Kapolsek Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Benny Alamsyah, melayangkan gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Dia tidak terima dipecat atas dugaan keterlibatan dengan kasus narkoba.
Gugatan tersebut terregistrai dengan Nomor 286/G/2021/PTUN.JKT tertanggal 21 Desember 2021. Benny menunjuk Hendri Wilman Gultom sebagai kuasa hukum.
Pada berkas gugatan, Benny menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Tergugat I. Sedangkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran sebagai Tergugat II.
Di bagian petitum, penggugat memohon Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk mengabulkan gugatan seluruhnya. Kemudian meminta majelis hakim menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1029/VII/2021 tertanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat diri Penggugat dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia atas nama Benny Alamsyah SH, MH.
" Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1029/VII/2021 tertanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat diri Penggugat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Benny Alamsyah, SH, MH," demikian bunyi petitum ketiga.
Pada petitum selanjutnya, Penggugat juga meminta majelis hakim memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru tentang pengaktifan kembali atas nama Penggugat. Petitum kelima, meminta majelis hakim memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II merehabilitasi nama baik atau memulihkan harkat dan martabat Penggugat sebagai Anggota Polri.
Benny dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru atas dugaan terlibat kasus narkoba. Dia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabut di runag kerjanya pada Agustus 2019 lalu.
Dia sempat menjalani penahanan sebelum akhirnya dipecat. Tindakan Benny dinilai telah melanggar kode etik profesi Kepolisian.
" Pada saat itu positif empat paket sabu, yang bersangkutan sudah dilakukan pencopotan oleh Kapolda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, pada 21 November 2021 lalu.
Benny tidak terima dengan keputusan tersebut. Dia lantas mengajukan banding ke Polri hingga melayangkan gugatan ke PTUN, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Entah apa yang dipikirkan kakek S, 57 tahun asal Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat. Dia begitu percaya diri memamerkan cara mengonsumsi zak aditif terlarang jenis sabu di media sosial.
Tindakan S dengan aksinya itu mendorong aparat Polsek Lubuk Kilangan untuk segera meringkusnya.
" Pelaku ini pengedar Narkoba, kemudian juga penadah barang hasil curian," ujar Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon.
Lija mengatakan S sempat membuat video lalu diunggah di medsos dan rekaman tersebut sempat viral.
" Dia sempat mengupload video sedang menggunakan narkoba jenis sabu ke Instagram miliknya," kata Lija.
Melalui video itu, polisi dengan mudah melacak keberadaan S. Tanpa butuh waktu lama, S bisa diamankan.
Selain menangkap S, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu dan tiga paket ganja. Polisi juga mengamankan topi yang digunakan pelaku saat membuat video mengonsumsi sabu.
" Saat ini pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya