Dream – Anggota polisi bisa saja diberhentikan secara tidak hormat apabila ia kedapatan melanggar aturan. Hal itu merupakan sanksi yang diterima sebelumnya diberikan peringatan.
Seperti yang terjadi pada seorang anggota polisi bernama Briptu Hartono. Upacara pemecatan itu pun dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono.
Tak hanya itu, foto yang bersangkutan juga ikut dicoret dengan tinta merah. Seperti apa potretnya? Berikut ulasannya.
Salah satu anggota polisi, Briptu Hartono kedapatan melanggar aturan hingga mendapat sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat. (Foto: Instagram/ humaspoldakalteng)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib