Akhir Drama Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan: Ponpes Dikepung, 320 Penghadang Diperiksa

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 8 Juli 2022 10:01
Akhir Drama Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan: Ponpes Dikepung, 320 Penghadang Diperiksa
Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari pengurus pesantren di Jombang itu langsung dtahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses penyidikan. Sempat ada perlawanan dari pihak Ponpes

Dream - Drama tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT  yang sempat berlindung di balik nama besar sang ayah akhirnya berakhir. Anak pengurus pondok pesantren dan kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, itu akhirnya ditangkap polisi pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

" Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar Ponpes," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta.

Penangkapan MSAT berlangsung alot. Karena kepolisian sampai harus menurunkan ratusan petugas gabungan. Usaha yang sama pernah dilakukan namun selalu menemui kegagalan. Bahkan dari beberapa kali kesepakatan yang dibuat, tersangka MSAT mengingkarinya.

" Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Nico.

1 dari 3 halaman

Menurut Nico, berkas tersangka dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap atau p21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. Semenjak dinyatakan P21, kepolisian mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

" Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.

" Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dtahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

" MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat 8 Juli 2022 dini hari.

Sebelumnya, Tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pengepungan itu untuk menjemput paksa MSAT (42), DPO kasus pencabulan, yang merupakan anak pengasuh pondok pesantren.

 

2 dari 3 halaman

Polisi menutup menutup akses keluar masuk jalan pondok pesantren mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan, sejak pukul 07.00 WIB. Polisi berpakaian lengkap dengan temeng besi menjaga pintu depan pesantren sehingga tidak ada yang bisa keluar masuk.

" Pengamanan penangkapan anak kiai yang tersangkut kasus pencabulan,” kata salah seorang petugas di lokasi pengepungan, Kamis 7 Juli 2022.

Saat mencoba masuk, sejumlah anggota sergap Satbrimob mendapatkan perlawanan dari pihak pesantren.

3 dari 3 halaman

Akibatnya anggota Brimob mengalami luka di bagian tangan kanannya dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.

Ketegangan sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan dari dalam pesantren. Namun, aksi brutal para pengikut MSAT mampu dijinakkan dengan menahan sejumlah massa dari dalam pondok.

Ada puluhan orang yang berhasil diamankan dan diangkut dengan truk oleh petugas kepolisian. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT.

" Ya benar ada pengepungan, saya berda di lokasi," kata pendamping korban, Nun Sayuti turut membenarkan pengepungan itu.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar