Dream – Anggota polisi bisa saja diberhentikan secara tidak hormat apabila ia kedapatan melanggar aturan. Hal itu merupakan sanksi yang diterima sebelumnya diberikan peringatan.
Seperti yang terjadi pada seorang anggota polisi bernama Briptu Hartono. Upacara pemecatan itu pun dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono.
Tak hanya itu, foto yang bersangkutan juga ikut dicoret dengan tinta merah. Seperti apa potretnya? Berikut ulasannya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono pun memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan In Absentia pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu. (Foto: Instagram/ humaspoldakalteng)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
