Dream – Anggota polisi bisa saja diberhentikan secara tidak hormat apabila ia kedapatan melanggar aturan. Hal itu merupakan sanksi yang diterima sebelumnya diberikan peringatan.
Seperti yang terjadi pada seorang anggota polisi bernama Briptu Hartono. Upacara pemecatan itu pun dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono.
Tak hanya itu, foto yang bersangkutan juga ikut dicoret dengan tinta merah. Seperti apa potretnya? Berikut ulasannya.
Sanksi pemecatan tersebut telah melalui berbagai proses panjang. Terlebih yang bersangkutan telah melakukan disersi atau tidak melakukan kewajibannya sebagai anggota polisi selama 30 hari. (Foto: Instagram/ humaspoldakalteng)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya