Kiai Jombang Kembali Tolak Anaknya Ditangkap, Janji Antar Sendiri Ke Polda (Merdeka.com)
Dream - Upaya jemput paksa MSAT, anak kiai yang jadi tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Asshiddiqiyah Jombang, masih dilakukan tim gabungan Polda Jatim, Kamis 7 Juli 2022.
Sejak pagi tadi, ratusan petugas menggeledah sejumlah ruangan di dalam pondok pesantren yang diduga tempat persembunyian tersangka berusia 42 tahun tersebut.
Namun, polisi kembali mendapat penolakan dari ayah MSAT, Kiai Muchtar Mu’thi, yang berjanji menyerahkan sendiri anaknya.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat Muchtar Mu'thi menemui Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, yang sedang memimpin operasi penangkapan tersebut.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, Muchtar Mu'thi berjanji akan mengantarkan putranya yang berstatus DPO kasus pencabulan ke polisi.
Kiai Muchtar tampak berdialog dengan AKBP Nur Hidayat. Dalam dialog itu, Kapolres yang berupaya menangkap menanyakan keberadaan MSAT pada sang kiai.
" Ya nanti, saya antar ke sana," ujar kiai Muchtar dalam video.
Jawaban ini lalu ditimpali oleh Kapolres dengan pertanyaan kapan hal itu akan dilakukannya. " Kapan?" tanya AKBP Nur Hidayat.
" Setelah selesai acara ini, acara pelantikan," jawab Muchtar Mu'thi
" Mas Bechi yang akan diantar mbah? ke Polda?" tanya AKBP Nur Hidayat.
" Iya nanti. (Bechi) iya nanti," jawab Kiai Muchtar kembali.
Dialog itu pun diakhiri dengan jabat tangan Kapolres dan sang kiai jombang. Video tersebut belum dapat dikonfirmasi waktu kejadiannya.
Namun, jika melihat pakaian yang dikenakan Kapolres, kejadian itu diperkirakan terjadi pada saat polisi melakukan upaya penangkapan MSAT pada hari ini.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pengepungan itu untuk menjemput paksa MSAT (42), DPO kasus pencabulan, yang merupakan anak pengasuh pondok pesantren.
Polisi menutup menutup akses keluar masuk jalan pondok pesantren mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan, sejak pukul 07.00 WIB. Polisi berpakaian lengkap dengan temeng besi menjaga pintu depan pesantren sehingga tidak ada yang bisa keluar masuk.
" Pengamanan penangkapan anak kiai yang tersangkut kasus pencabulan,” kata salah seorang petugas di lokasi pengepungan, Kamis 7 Juli 2022.
Diketahui, tersangka MSAT merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Ia adalah pengurus sekaligus anak kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut.
Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/ RESJBG.
Korban pencabulan merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA diketahui tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik.
Kendati demikian, MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim, tetapi polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT.
Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jamaah pesantren setempat. Tersangka MSAT lalu menggugat Kapolda Jawa Timur. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidaklah sah.
Pelaku cabul anak kiai Jombang ini selanjutnya mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan.
Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021. Namun, praperadilan itu ditolak oleh hakim karena pemohon tidak memenuhi syarat.
Sumber: Merdeka.com
Dream - Tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pengepungan itu untuk menjemput paksa MSAT (42), DPO kasus pencabulan, yang merupakan anak pengasuh pondok pesantren.
Polisi menutup menutup akses keluar masuk jalan pondok pesantren mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan, sejak pukul 07.00 WIB. Polisi berpakaian lengkap dengan temeng besi menjaga pintu depan pesantren sehingga tidak ada yang bisa keluar masuk.
" Pengamanan penangkapan anak kiai yang tersangkut kasus pencabulan,” kata salah seorang petugas di lokasi pengepungan, Kamis 7 Juli 2022.
Saat mencoba masuk, sejumlah anggota sergap Satbrimob mendapatkan perlawanan dari pihak pesantren.
Akibatnya anggota Brimob mengalami luka di bagian tangan kanannya dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.
Ketegangan sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan dari dalam pesantren. Namun, aksi brutal para pengikut MSAT mampu dijinakkan dengan menahan sejumlah massa dari dalam pondok.
Ada puluhan orang yang berhasil diamankan dan diangkut dengan truk oleh petugas kepolisian. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT.
" Ya benar ada pengepungan, saya berda di lokasi," kata pendamping korban, Nun Sayuti turut membenarkan pengepungan itu.
Sumber: Liputan6.com
Coba Yuk, Styling Hijab Segi Empat Formal Look
Doa Agar Ketika Puasa Tidak Merasa Kehausan, serta Cara Jitu Cegah Rasa Haus Saat Berpuasa
Anak Berbuat Maksiat Saat Dewasa, Apakah Orangtua Terkena Siksa?
Feminin Look, Styling Pashmina Kaus dengan Sisi Menjuntai
Gaya Simpel Melody Laksani Eks JKT48 bak Anak Kuliahan
10 Adu Mewah Rumah Fuji VS Thariq Halilintar, Sama-Sama Mirip Istana, Punya Siapa Lebih Megah?
Munculnya Perempuan Al-Mutabarrijat Jadi Tanda Kiamat Makin Dekat, Siapakah Dia?
Tak Terduga! 10 Artis Nonmuslim ini Ikut Puasa di Bulan Ramadan, Ada Jessica Jane & Mahalini
Doa Agar Ketika Puasa Tidak Merasa Kehausan, serta Cara Jitu Cegah Rasa Haus Saat Berpuasa