Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Tim Gabungan Polda Jatim Mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang (Liputan6.com/Istimewa)
Dream - Drama tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT yang sempat berlindung di balik nama besar sang ayah akhirnya berakhir. Anak pengurus pondok pesantren dan kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, itu akhirnya ditangkap polisi pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
" Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar Ponpes," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta.
Penangkapan MSAT berlangsung alot. Karena kepolisian sampai harus menurunkan ratusan petugas gabungan. Usaha yang sama pernah dilakukan namun selalu menemui kegagalan. Bahkan dari beberapa kali kesepakatan yang dibuat, tersangka MSAT mengingkarinya.
" Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Nico.
Menurut Nico, berkas tersangka dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap atau p21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. Semenjak dinyatakan P21, kepolisian mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
" Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
" Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tutur Kapolda menambahkan.
Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dtahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
" MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat 8 Juli 2022 dini hari.
Sebelumnya, Tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pengepungan itu untuk menjemput paksa MSAT (42), DPO kasus pencabulan, yang merupakan anak pengasuh pondok pesantren.
Polisi menutup menutup akses keluar masuk jalan pondok pesantren mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan, sejak pukul 07.00 WIB. Polisi berpakaian lengkap dengan temeng besi menjaga pintu depan pesantren sehingga tidak ada yang bisa keluar masuk.
" Pengamanan penangkapan anak kiai yang tersangkut kasus pencabulan,” kata salah seorang petugas di lokasi pengepungan, Kamis 7 Juli 2022.
Saat mencoba masuk, sejumlah anggota sergap Satbrimob mendapatkan perlawanan dari pihak pesantren.
Akibatnya anggota Brimob mengalami luka di bagian tangan kanannya dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.
Ketegangan sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan dari dalam pesantren. Namun, aksi brutal para pengikut MSAT mampu dijinakkan dengan menahan sejumlah massa dari dalam pondok.
Ada puluhan orang yang berhasil diamankan dan diangkut dengan truk oleh petugas kepolisian. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT.
" Ya benar ada pengepungan, saya berda di lokasi," kata pendamping korban, Nun Sayuti turut membenarkan pengepungan itu.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun