Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan
Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah
9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
ACT (Instagram @actforhumanity)
Dream - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok paramiliter jihad Al Qaeda. PPATK menyebut transaksi itu diduga dilakukan anggota ACT.
" Ada yang terkait dengan pihak yang ini patut diduga yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya ya," tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.
Meski begitu, Ivan menyatakan, PPATK masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas temuan tersebut. Apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau hanya secara kebetulan.
" Selain itu ada yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Ivan menambahkan, laporan tentang transaksi keuangan ke pihak di luar negeri yang dilakukan anggota ACT berasal dari berbagai kalangan dan jabatan.
" Ada adminnya, ada staf akuntan, ada karyawan. Negara-negara tadi sudah saya sampaikan ada Turki, Kazakhstan, Bosnia, Albania, dan India. Ada juga ke Banglades, Nepal, Pakistan," ujar Ivan.
PPATK juga telah memblokir sebanyak 60 rekening terkait dengan aliran dana umat atau donasi ACT.
" PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 30 penyedia jasa keuangan," tutur Ivan.
Menurut Ivan, pihaknya memang sudah cukup lama melakukan kajian berdasarkan database PPATK terkait aliran dana ACT.
Hasilnya, memang terlihat aliran dana masuk dan keluar dengan perputaran nilai mencapai Rp1 triliun per tahunnya.
" PPATK juga mendalami bagaimana struktur kepemilikan yayasan, bagaimana pengelolaan pendanaan, dan sebagainya. Memang PPATK melihat entitas yang lagi kita bicarakan ini memang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dimiliki oleh pendirinya, ada beberapa PT di situ," jelas dia.
Menurut Ivan, yayasan lain yang terafiliasi dengan ACT tidak hanya terkait dengan donasi bantuan hingga zakat, namun juga ada perusahaan, dan lainnya yang bersinggungan dengan investasi.
" Dan di bagian bawah ada yayasan terkait ACT. Ada transaksi yang kita lihat dilakukan secara masif, namun entitas terkait si pengurus tadi. Jadi kami menduga transaksi dari bisnis ke bisnis dan dikelola. Jadi ada keuntungan," kata Ivan.
Sebelumnya, Presiden ACT membantah dugaan PPATK itu yang menyebut ada alirandana dari lembaganya ke kelompok teroris. " Jadi kalau dialokasikan dana teroris itu dana yang mana? Kami sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu Khajar.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan

Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes