Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Empat orang dalam satu keluarga yang baru saja menjadi mualaf di Negara Bagian Madhya Pradesh, India, ditangkap polisi, Rabu pekan lalu.
Insiden itu terjadi beberapa jam setelah mereka mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak mendapat paksaan mengadopsi agama lain. Sementara tujuh orang lainnya telah ditahan untuk dimintai keterangan.
Diberitakan Ndtv, Tularam Jatav, anak Keshav dan dua kerabatnya, Manikram dan Makhubhai Jatav, ditangkap di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Madhya Pradesh. Undang-undang yang memungkinkan seseorang pindah agama hanya jika pemerintah distrik telah memverifikasi dia tidak dipaksa.
Bagi mereka yang ingin pindah agama maka harus meminta izin negara bagian. Jika terbukti bersalah, keempatnya bisa menghadapi hukuman dua tahun penjara.
Pada Selasa pekan lalu, ketika keluarga Jatav pergi ke seorang hakim distrik dengan keterangan tertulis menegaskan mereka pindah agama dengan sukarela, sekelompok aktivis dari Vishwa Hindu Parishad (VHP) dan Bajrang Dal juga tiba.
Mereka mulai memprotes serta meneriakkan slogan-slogan. Kemudian, laporan informasi pertama telah diajukan terhadap keluarga Jatavs dan tim dikirim ke rumah mereka.
Kelompok Vishwa Hindu Parishad dan Bajrang Dal merupakan bagian dari Rashtriya Swayamsevak Sangh, pimpinan konglomerat pro-Hindu yang meliputi partai berkuasa di India Bharatiya Janata Party (BJP).
Para pejabat mengatakan keluarga Jatavs tampaknya telah melanggar hukum, di mana tim penyelidik telah memperoleh keterangan bahwa mereka telah pindah agama menjadi muslim pada bulan lalu tanpa memberitahu pemerintah.
Tularam Jatav dilaporkan masuk Islam dua tahun lalu, tetapi pindah lagi untuk menyelesaikan sengketa properti. Tahun lalu, dia dilaporkan masuk Islam kembali, tapi kali ini bersama anak dan dua kerabatnya.
Warga di desa mereka melapor ke polisi pada 28 Agustus lalu dan menuduh proses pindah agama itu terjadi sebab ada unsur keterpaksaan.
Keluarga Jatavs membantah tuduhan itu dua kali, tapi kemarin, tak lama setelah mereka mencoba untuk menyerahkan keterangan tertulis ke pengadilan, mereka ditahan.
" Kami tidak dipaksa untuk pindah agama, kami terinspirasi oleh ajaran Islam. Ini merupakan kontroversi yang tidak perlu terjadi," kata Keshav Jatav, sebelum dibawa ke tahanan. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya