Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Empat Warga India Ditangkap Polisi karena Masuk Islam

Reporter : Sandy Mahaputra
Rabu, 10 September 2014 08:44
Empat Warga India Ditangkap Polisi karena Masuk Islam
Insiden itu terjadi beberapa jam setelah mereka mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak mendapat paksaan mengadopsi agama lain.

Dream - Empat orang dalam satu keluarga yang baru saja menjadi mualaf di Negara Bagian Madhya Pradesh, India, ditangkap polisi, Rabu pekan lalu.

Insiden itu terjadi beberapa jam setelah mereka mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak mendapat paksaan mengadopsi agama lain. Sementara tujuh orang lainnya telah ditahan untuk dimintai keterangan.

Diberitakan Ndtv, Tularam Jatav, anak Keshav dan dua kerabatnya, Manikram dan Makhubhai Jatav, ditangkap di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Madhya Pradesh. Undang-undang yang memungkinkan seseorang pindah agama hanya jika pemerintah distrik telah memverifikasi dia tidak dipaksa.

Bagi mereka yang ingin pindah agama maka harus meminta izin negara bagian. Jika terbukti bersalah, keempatnya bisa menghadapi hukuman dua tahun penjara.

Pada Selasa pekan lalu, ketika keluarga Jatav pergi ke seorang hakim distrik dengan keterangan tertulis menegaskan mereka pindah agama dengan sukarela, sekelompok aktivis dari Vishwa Hindu Parishad (VHP) dan Bajrang Dal juga tiba.

Mereka mulai memprotes serta meneriakkan slogan-slogan. Kemudian, laporan informasi pertama telah diajukan terhadap keluarga Jatavs dan tim dikirim ke rumah mereka.

Kelompok Vishwa Hindu Parishad dan Bajrang Dal merupakan bagian dari Rashtriya Swayamsevak Sangh, pimpinan konglomerat pro-Hindu yang meliputi partai berkuasa di India Bharatiya Janata Party (BJP).

Para pejabat mengatakan keluarga Jatavs tampaknya telah melanggar hukum, di mana tim penyelidik telah memperoleh keterangan bahwa mereka telah pindah agama menjadi muslim pada bulan lalu tanpa memberitahu pemerintah.

Tularam Jatav dilaporkan masuk Islam dua tahun lalu, tetapi pindah lagi untuk menyelesaikan sengketa properti. Tahun lalu, dia dilaporkan masuk Islam kembali, tapi kali ini bersama anak dan dua kerabatnya.

Warga di desa mereka melapor ke polisi pada 28 Agustus lalu dan menuduh proses pindah agama itu terjadi sebab ada unsur keterpaksaan.

Keluarga Jatavs membantah tuduhan itu dua kali, tapi kemarin, tak lama setelah mereka mencoba untuk menyerahkan keterangan tertulis ke pengadilan, mereka ditahan.

" Kami tidak dipaksa untuk pindah agama, kami terinspirasi oleh ajaran Islam. Ini merupakan kontroversi yang tidak perlu terjadi," kata Keshav Jatav, sebelum dibawa ke tahanan. (Ism)

 

Beri Komentar