Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Anbar Jayadi (Facebook)
Dream - Dua alumnus dan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggugat UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar perkawinan beda agama dilegalkan.
Salah satu pemohon adalah Anbar Jayadi. Gadis yang sehari-hari mengenakan hijab ini tercatat masih berstatus mahasiswi semester IX Fakultas Hukum UI.
Dalam permohonan, Anbar mengaku hak konstitusionalnya berpotensi dirugikan UU Perkawinan. Kata dia, hal itu bisa saja terjadi karena ia tidak tahu akan menikah dengan pria beragama apa suatu saat nanti.
Dara berusia 21 tahun itu membantah punya motif akan menikah dengan kekasihnya yang beda agama sehingga mengajukan permohonan itu. Ia menyatakan masih single, belum punya kekasih.
Lantas apakah Anbar ingin menikah dengan pria yang seagama dengannya atau tidak? Gadis kelahiran Jakarta, 18 September 1992 mengaku belum tahu.
Di kampus, Anbar dikenal cukup aktif dalam beberapa kegiatan. Ia tak mau menjadi mahasiswa yang tidak sekadar kuliah pulang-kuliah pulang alias kupu-kupu.
Anbar diketahui baru saja menyelesaikan program SCG International Internship Program 2014. Ia merupakan satu-satunya mahasiswa Fakultas Hukum yang terpilih dari ratusan pelamar di seluruh Indonesia.
Bersama sembilan mahasiswa pilihan lainnya, selama sebulan, Anbar merasakan pengalaman sebagai karyawan di induk perusahaan SCG di Thailand.
Pemilik nilai IPK 3,40 ini ditempatkan di bagian Legal, sesuai latar belakang pendidikannya. Kata dia, magang merupakan kesempatan penting untuk belajar mengaplikasikan ilmu dari kampus ke dunia kerja.
Kini gugatan dia bersama tiga temannya soal UU Perkawinan tengah diuji Mahkamah Konstitusi. Bagaimana hasilnya? kita tunggu saja.
(Ism, Berbagai sumber)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya