Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Fachri Hamzah Dan Fadli Zon (Merdeka.com)
Dream - Dua tokoh politik nasional, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, bakal mendapatkan bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo. Bintang tanda jasa tersebut diberikan kepada Wakil Ketua Umum Partai Gelora dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dalam rangka HUT RI ke-75.
" Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang," demikian cuit Menko Polhukam Mahfud MD di Twitternya.
Bintang yang akan diberikan kepada keduanya, kata Mahfud, yaitu Mahaputra Nararya. Bintang jasa tersebut akan diberikan pada Kamis, 13 Agustus 2020.
" Fachri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan ada sejumlah sosok yang akan mendapatkan bintang jasa dari. Di antaranya, 22 tenaga medis yang gugur saat bertugas menangani pasien Covid-19.
Menurut Mahfud, terdapat dua jenis bintang tanda jasa yang akan diberikan yaitu Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya. Penerimanya ditetapkan berdasarkan keputusan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
" Akan diberikan kepada sembilan tenaga medis yang gugur itu namanya Bintang Jasa Pratama. Kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis," kata Mahfud.
Bintang jasa tersebut merupakan wujud penghormatan pemerintah kepada tenaga medis yang gugur akibat Covid-19. Selain itu, pihak keluarga tenaga medis akan mendapatkan santunan Rp300 juta.
" Ini tahap pertama, kita menunggu laporan resmi pemerintah, nanti akan diberikan bintang jasa dan santunan sama," kata Mahfud.
" Pemerintah dalam hal ini melalui Komite, Sub Komite Gugus Tugas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif mendapat siapa-siapa (tenaga medis) yang gugur," ucap dia melanjutkan.
Pemberian bintang jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu dipertanyakan oleh pengguna Twitter dengan akun @embrio54. " Rakyat dapat apa pak?"
Mendapat pertanyaan itu, Mahfud MD pun menjawab, " Rakyat " dianggap" mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut."
Fahri Hamzah dan Fadli Zon memang pernah duduk di kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya