Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Fadli Zon (Foto: Twitter @fadlizon)
Dream - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, buka suara terkait pencopotan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab yang dilakukan TNI beberapa waktu lalu.
Pencopotan tersebut diketahui atas instruksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Fadli menilai, langkah yang dilakukan di luar wewenang TNI.
" Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI," kata Fadli dikutip dari akun Twitternya, @fadlizon, Jumat 20 November 2020.
Fadli menyinggung dwifungsi ABRI yang pernah terjadi pada era Orde Baru. Menurutnya, saat ini TNI tidak bisa lagi terlibat jauh dalam ranah politik.
" Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “ dwifungsi ABRI” imbangi “ dwifungsi polisi”," tulis Fadli dalam cuitan Twitternya.
Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “ dwifungsi ABRI” imbangi “ dwifungsi polisi”. https://t.co/HYF3diYHUp
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon)November 20, 2020
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho Rizieq Syihab di beberapa titik Ibu Kota atas perintahnya.
Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar Rizieq Syihab yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.
" Ada berbaju loreng menurunkan baliho habib rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam saat apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.
" Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini. Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," katanya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya