Insiden KM 50
Dream - Mabes Polri mengungkap penyebab meninggalnya satu anggota polisi berinsial EZP yang diduga menembak mati Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus KM 50. EPZ meninggal usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada 3 Januari 2021 lalu.
" Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26 Maret 2021.
Kecelakaan terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dokter menyatakan korban tidak terselamatkan.
Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI). Penyidik memutuskan menaikan status perkara ke ranah penyidikan.
Rusdi menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Bareskrim bakal menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI itu secara profesional, transparan, dan akuntabel.
" Sekarang proses penyidikan dulu, nanti dari proses ini akan diketahui betul-betul secara terang benderang telah terjadi tindak pidana tentunya ada penentuan tersangka,” ujar Rusdi.
Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, polisi masih melakukan pengusutan dugaan unlawful killing tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, apa pun hasil perkembangan penyidikan nanti akan disampaikan ke publik. Sejauh ini, tiga anggota Polda Metro Jaya masih dalam status terlapor.
" Apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik, sampai saat ini tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Rusdi.
Pada Senin lalu, Komjen Agus Andrianto menyebut sudah ada dua alat bukti untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
Namun dia belum membeberkan bukti apa saja yang membuat ketiga anggota dari Polda Metro Jaya itu dapat ditetapkan sebagai tersangka. " Tanya ke Dirtipidum (kapan gelar perkaranya)," kata Agus.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan