Istri Tak Bercadar Tampil di Televisi, Ulama Dikecam

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 16 Desember 2014 16:02
Istri Tak Bercadar Tampil di Televisi, Ulama Dikecam
Ini bukan pertama kalinya fatwa Ghamidi telah memicu perdebatan.

Dream - Seorang ulama Saudi menimbulkan kontroversi besar pekan ini. Kontroversi dipicu ketika dia tampil di program televisi terkemuka dan mengatakan perempuan tidak diwajibkan untuk mengenakan niqab (cadar). Bahkan dia mengatakan wanita diperbolehkan menggunakan make-up dan produk kecantikan lainnya.

Diberitakan Al Arabiya, Selasa 16 Desember 2014, untuk lebih memperkuat pendapatnya, Sheikh Ahmad al-Ghamidi membawa istrinya yang tidak bercadar ke acara 'Badria'.

Badria adalah sebuah talk show yang dipandu oleh sosialita terkenal Saudi Badria al-Bishr, yang ditayangkan pada Sabtu pekan lalu di saluran MBC.

Dalam acara itu, Ghamidi, mantan kepala polisi syariah Kota Suci Mekah itu, berbicara soal fatwa yang telah dikeluarkan sebelumnya. Fatwa yang membolehkan perempuan untuk menunjukkan wajah mereka dan memakai make-up.

Tak pelak, pandangan Ghamidi mendapat kecaman dari beberapa ulama ultra-konservatif. Mereka memilih menyerang langsung Ghamidi, daripada berdebat soal pernyataan ulama itu yang menyebut Islam tidak mengharuskan perempuan untuk menutupi wajah mereka.

Menurut surat kabar lokal Saudi al-Watan, Sheikh Al Ghamidi juga 'mendapat ancaman'.

Di Twitter, beberapa netizen bahkan berani menghina Ghamidi karena membiarkan istrinya tampil di televisi tanpa penutup wajah.

Sementara yang lain mengkritik dengan mengatakan pandangan-pandangan Ghamidi tidak menghormati mayoritas Muslim, dari semua sekte, yang tidak melihat cadar sebagai persyaratan agama.

Namun banyak juga yang mendukung Ghamidi dan menyebutnya sebagai pemberani.

Dalam tayangan itu, Ghamidi membela pandangannya meski pernyataan menuai kontroversi. Dia juga menolak bahwa fatwa berani yang dikeluarkannya tidak bermaksud mencari popularitas dan ketenaran.

Ini bukan pertama kalinya fatwa Ghamidi telah memicu perdebatan. Dia sebelumnya menyatakan bahwa musik tidak haram. (Ism)

Beri Komentar