Ilustrasi
Dream - Daftar tunggu ibadah haji bagi warga Indonesia nyatanya telah menjadi masalah penting. Baru-baru ini sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas imigrasi Filipina. Sebanyak 177 WNI itu kedapatan menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.
Menanggapi permasalahan itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil meminta masyarakat untuk mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
" Kalau mau berangkat haji, ikutilah jalur yang semestinya sehingga terjamin dari aspek keberangkatan, perlindungan, bimbingan, dan pelayanannya," kata Abdul Djamil belum lama ini di Kantor Urusan Haji, Jeddah.
Djamil mengatakan antrean keberangkat haji memang melewati masa tunggu yang lama. Di Indonesia, dia mencontohkan, Sulawesi Selatan menempati posisi daftar tunggu perjalanan haji dengan rentang waktu 31 tahun.
Tetapi, kata dia, antrean haji juga berlaku di hampir semua negara. Persoalan ini muncul karena kapasitas Armina dan Masjidil Haram yang terbatas. Kalaupun saat ini Majidil Haram diperluas, masalahnya, Mina yang tidak diperluas karena batas-batasnya telah ditentukan.
" Saya imbau kalau ingin berhaji silahkan daftar sedini mungkin. Sebab, hingga sekarang antara kuota dan peminat haji belum berimbang dan itu tidak hanya di negeri kita," ucap dia. (Ism)
Jumat, 19 Agustus 2016 diberitakan Manilla Bulletin, sebanyak 177 WNI menggunakan paspor Filipina agar bisa berangkat haji. Mereka masih tertahan di Filipina dan akan segera dideportasi.
Menurut Komisioner Biro Imigrasi setempat, Jaime Morente, para WNI itu ditahan di pusat penahanan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila.
Berdasarkan penelusuran otoritas Filipina, paspor-paspor Filipina yang digunakan para WNI merupakan dokumen paspor asli, namun cara mendapatkannya ilegal.
Para WNI tersebut membayar US$6 ribu - US$10 ribu (Rp78 juta - Rp131 juta) per orang untuk mendapatkan paspor Filipina.
Diduga kuat, paspor Filipina itu disediakan oleh lima warga Filipina yang mendampingi mereka. Kelima warga Filipina itu diduga sindikat pemalsu paspor dan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI).
Dari keterangan yang beredar, mayoritas WNI yang kedapatan menggaunakan paspor palsu berasal dari Sulawesi Selatan. Biro perjalanan yang memberangkatkan 177 WNI tersebut kini sedang dalam penelusuran tim Kemenag.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN