Heboh! Bus Pariwisata Parkir 2,5 Jam di Yogyakarta Kena Tarif Rp350 Ribu

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 20 Januari 2022 11:00
Heboh! Bus Pariwisata Parkir 2,5 Jam di Yogyakarta Kena Tarif Rp350 Ribu
Tarif tersebut dinilai sangat tidak wajar.

Dream - Kasus pemungutan tarif parkir tidak masuk akal di Yogyakarta kembali viral. Kali ini dialami wisatawan yang datang dengan bus pariwisata.

Kabar ini viral setelah pengguna Facebook, Kasri StöñèDåkØñ, mengunggah foto kuitansi dengan nominal tertera Rp350 ribu di grup Facebook Info Cegatan Jogja. Tertulis pula tujuan pembayaran yaitu parkir bis beserta seluruh fasilitas mulai dari toilet untuk kru bis dan penumpang, cuci bis, dan kebersihan.

Pemilik akun mengatakan tidak ada maksud untuk memperburuk citra pariwisata Yogyakarta. Dia mengaku hanya ingin berwisata dengan nyaman.

" Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri kalau nggak salah, sebesar itu yaitu Rp350 ribu," tulis pengunggah.

 

1 dari 2 halaman

Cuma 2,5 Jam Parkir

Dia menjelaskan rombongannya berada di sekitar Malioboro hanya 2,5 jam. Mereka datang pukul 21.00 WIB dan pergi sekitar 23.30 WIB.

" Karena itu (Malioboro) destinasi kami terakhir ke wisata Yogya, cuman mau beli oleh-oleh daster," tulis dia.

Pengunggah juga mengatakan ada sejumlah tarif lain yang juga tertera dalam kuitansi tersebut. Dia mengatakan memang rombongannya memanfaatkan fasilitas di lokasi parkir namun tidak ada kegiatan cuci bis.

" Kami tahu tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang sholat dan toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di Indonesia sebesar 2000," tulis pengunggah.

Parkir mahal

 

2 dari 2 halaman

Wawalkot Geram

Unggahan ini ternyata sudah sampai ke Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. Dia tegas menyebut tarif Rp350 ribu adalah pungutan liar (pungli) dan meminta Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melaporkan masalah ini ke polisi.

" Saya minta Dishub untuk melaporkan ke polisi, kalau perlu masuk kasus pungli karena sudah di luar tatanan Pemkot Yogyakarta," kata Heroe.

Heroe menegaskan pengelola parkir sudah mengambil keuntungan terlalu besar. Dia pun tidak segan mengulangi pernyataannya dengan menyebut praktik itu sebagai pungli.

" Saya minta itu nanti diproses sebagai pungli," kata dia.

Selanjutnya, Heroe menyatakan tidak akan ada toleransi terhadap perilaku kategori pungli ini. Dia meminta Dishub untuk turun ke lapangan untuk memastikan hal ini dan melaporkan ke polisi jika terbukti telah terjadi pungli.

" Saya minta Dishub cek lokasi parkir dan kebenarannya, apakah itu lokasi parkir resmi atau tidak resmi, kalau resmi sudah melebihi tarif, kalau tidak resmi tambah-tambah lagi keselahan yang dilanggar," ucap dia, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar