Mobil Terparkir Setahun Lebih Di Bandara Bali (Merdeka.com)
Dream - Satu unit mobil teronggok di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Bahkan mobil itu sudah berada di tempatnya setahun lebih.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira, mengatakan mobil dengan pelat nomor DK 305 AD itu terparkir di Gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) Terminal Kedatangan Bandara sejam November 2020. Dia membenarkan mobil tersebut adalah Honda HRV putih.
" Iya, HRV, November tahun 2020," ujar Taufan.
Mobil tersebut dalam kondisi berdebu. Meski begitu, kata Taufan, keseluruhan mobil masih dalam kondisi baik
Lantaran sudah setahun lebih, tarif parkir mobil itu sudah sangat besar. Angkana mencapai puluhan juta.
" Sudah di atas Rp50 juta itu (tarif parkirnya)," kata dia.
Hingga saat ini, Taufan menjelaskan pemilik mobil tersebut tidak diketahui. Pihaknya telah melaporkan hal ini untuk ditangani kepolisian.
" Kami tidak tahu pemiliknya dan sudah dilaporkan," ucap Taufan.
Lebih lanjut, dia berharap mobil tersebut segera diambil pemiliknya. Sebab, mobil tersebut sudah terlalu lama terparkir.
" Kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir bandara, mohon dapat segera mengambil," pinta Taufan, dikutip dari Merdeka.com.