Gayus Bebas Makan Di Luar Tahanan (Facebook.com/Baskoro Endrawan)
Dream - Foto orang mirip narapidana korupsi, Gayus Tambunan membuat heboh media sosial. Pria mirip Gayus itu tertangkap kamera tengah berada di sebuah rumah makan bersama dua orang lain.
Foto itu menghebohkan setelah diunggah oleh pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan. Dalam foto itu, Baskoro menyertakan status yang mempertanyakan keberadaan Gayus sendiri.
" Ada yang tau Gayus Tambunan dimana? Konon sih di vonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi free," tulis Baskoro, diakses Dream.co.id, pada Senin, 21 September 2015.
Baskoro menambahkan kalimat kritikan pada foto itu. Dia tampaknya hendak mengkritik ulah para pengguna media sosial yang malah terkesan bangga bisa berfoto dengan orang yang mirip pelaku kejahatan.
Sebabnya, foto ini sebelumnya diunggah oleh beberapa pengguna sebuah jejaring komunitas. Bukannya malu, mereka terlihat begitu senang bisa berfoto dengan seorang narapidana.
" Dan buat yang pada hahahihi, the joke is on you. Anda bayar pajak tiap hari cuma buat liat seperti ini," kata dia.
Sebagai bahan perbandingan, Baskoro juga mengunggah dua link artikel di jejaring sosial terkait foto itu. Salah satu artikel dibuat oleh pemilik akun Pakde Kartono yang membenarkan fakta Gayus berada di luar tahanan.
" Sama seperti orang-orang lain yang bertemu dengan klien saya, maka permintaan foto-foto pun tidak terhindarkan, Saya meminta klien saya untuk berfoto dengan kedua sahabat saya, klien saya bersedia berfoto bersama kedua sahabat saya. Klien saya tidak pernah menolak," kata Pakde Kartono.
Pemilik akun menerangkan pada 9 September 2015, dia sedang menangani sebuah kasus yang melibatkan kliennya yang kebetulan adalah Gayus Tambunan di Pengadilan Jakarta Pusat. Setelah sidang, dia mengajak Gayus makan di sebuah rumah makan di bilangan Jakarta Selatan bersama dua temannya.
Sementara artikel lain ditulis tentang foto serupa ditulis oleh pemilik akun tomy_agustinus. Tetapi, artikel tersebut dinyatakan sudah dihapus. (Ism)
Kisah para Napi Menghafal Alquran di Penjara
Dream - Menjadi narapidana bukan berarti harus mengubur mimpi. Terutama keinginan untuk menjadi manusia yang lebih baik. Sebagian dari mereka bahkan memiliki niat yang lebih tebal untuk hidup lebih baik saat berada di balik jeruji penjara.
Simaklah kisah R, perempuan yang tengah meringkuk di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Malang, Jawa Timur. Dara 24 tahun yang dipenjara karena kasus narkoba ini berniat menjadi penghafal Alquran jika sudah keluar dari penjara.
" Ingin jadi orang yang lebih baik, dan terus menghafal Alquran," ujar R, sebagaimana dikutipDream dari laman Daarul Quran, Selasa 7 Juli 2015.
R meringkuk di dalam Lapas Kelas II A Malang bersama 300-an napi lainnya sudah mulai menghafal Alquran. Dan pada Ramadan 1436 Hijriah ini, dia sudah menghafal juz 30 alias Juz Amma.
Meski hafalannya paling tinggi di antara para napi, dia belum puas. " Saya ingin menghafal 30 juz. Kalau orang lain bisa, kenapa saya tidak," ujar dia.
R mendekam di penjara karena kasus narkoba. Dia berdalih terpaksa mencari uang untuk biaya kuliah di Fakultas Hukum pada universitas negeri terkemuka di Surabaya.
R nekat hidup dari kelab satu ke kelab lainnya. Terjerumus menjadi " penari malam" .
Dari lingkungan dugem inilah ia mencicipi narkoba, hingga tertangkap aparat. Dia pun harus cuti kuliah di semester VII untuk menjalani hukuman di Lapas Wanita Gresik, Jawa Timur. Riri kemudian dipindahkan ke Malang. " Lebih enak di sini," kata napi yang akan bebas pada Agustus 2015 ini.
Riri merasa beruntung dipindah ke Malang karena bisa mendapat banyak pelajaran ketrampilan. " Saya sudah bisa membatik, lho," ujar dia bangga. Saat Ramadan kali ini, R dan kawan-kawan rajin mengikuti Pondok Ramadan yang digelar lapas di bawah bimbingan Ny Lilik Sulistyowati. Salah satu programnya adalah kelas tahfidz Alquran, bekerjasama dengan PPPA Daarul Qur'an Malang yang dipimpin Nahar Zainuddin.
Daarul Qur'an menugaskan Nisa ke lapas Malang untuk mengajar kelas tahfidz. Mahasiswi UIN Malang yang sudah hafal 30 juz ini membimbing para santri untuk membaca Alquran secara tartil dan menghafalkannya.
Hasilnya, dalam pekan ke dua sudah dua santri yang mampu menghafal Juz 'Amma, yakni R dan rekannya, napi yang juga terjerat kasus narkoba.
Setelah bercerai dari suaminya, ia mengais rejeki sebagai bartender di sebuah pub untuk menghidupi seorang anaknya. Anak Rekan R, kini berusia 10 tahun dan tinggal bersama sang nenek di Bandung.
" Kami sudah clean dari narkoba, kapok, dan pingin jadi orang yang lebih baik. Pingin hafal Quran," ujar Rekan R, yang akan bebas pada akhir tahun ini. (Ism)
Pembongkar Kasus Pembunuhan Angeline Diteror
Dream - Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A), Siti Sapurah mengaku keselamatannya terancam saat mengadvokasi kasus kematian Angeline (Engeline).
Perempuan yang biasa disapa Ipung itu setiap hari ditelepon oleh orang tak dikenal. " Dia mengaku bernama Erwin. Dia bisa telepon sehari 20 kali. Dia bilang disuruh oleh Polda Bali," kata Ipung, Kamis 18 Juni 2015.
Menurut Ipung, tiap kali telepon, pria itu selalu mengajak bertemu dan menanyakan alamat rumah Ipung. Si pria mengaku hendak membicarakan kasus Angeline.
Ipung juga telah menyiapkan tiga saksi yang diduga terkait erat dengan penelantaran anak dan pembunuhan Angeline. Saksi itu salah satunya adalah kerabat Margriet yang didatangkan dari Pekanbaru, Riau. Ketiganya bernama Francky Alexander Maringka (46), Yuliet Christien (41) dan Loraine (58).
Tak cuma Ipung, ketiga saksi itu juga mendapat ancaman dari orang yang mengaku suruhan Margriet. Saat di bandara mau terbang ke Bali, mereka diancam untuk tidak membongkar kasus ini.
Melihat banyaknya teror serta ancaman, Ipung siap meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). " Kita minta perlindungan ke LPSK. Sebelumnya ke Polda dan Polresta kita ke LPSK dulu," imbuhnya.
Bantah
Sebelumnya, Margriet melalui kuasa hukumnnya, Hotma Sitompul mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tak lagi memberikan komentar negatif tanpa fakta dan bukti konkret terkait kematian Angeline.
" Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bicara tanpa fakta, menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami," kata Hotma.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Pembunuh Engeline Dikeroyok Napi
Dream - Tersangka pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May mengalami perlakuan tak mengenakkan kala mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.
Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur itu mengaku dipukuli oleh sesama narapidana yang mendekam di lapas terbesar di Bali itu.
Agus mengaku dipukuli kala ia mendekam di Blok G ruangan masa pengenalan lingkungan (mapaling). Hal itu dituturkan oleh kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing usai menjenguk kliennya tersebut.
" Ada tiga orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Agus," kata Haposan, Rabu 16 September 2015.
Kata Haposan, pengeroyokan itu terjadi beberapa waktu setelah pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.
Usai dilimpahkan Agus langsung dititipkan di lapas. Saat itulah aksi pengeroyokan terjadi.
Kendati begitu, Haposan menyebut kasus ini telah usai. Ketiga pelaku pengeroyokan telah diamankan petugas lapas dan telah meminta maaf kepada Agus.
" Ketiga pelaku itu menyangka Agus merupakan pelaku utama pembunuh Engeline. Begitu Agus masuk lapas, dia langsung dihampiri dan tanyakan soal itu. Belum sempat menjawab, Agus sudah ditendang dan dipukuli," cerita Haposan.
(Sumber: Berry Putra)