Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Heboh Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri Malah Jadi Tersangka, Kasus Disetop (Shutterstock)
Dream - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS (17) disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP ESBW.
HAS ditetapkan sebagai tersangka meski dalam kecelakaan tersebut ditabrak hingga meninggal dunia.
Penyelidikan kasus kecelakaan tersebut dihentikan setelah tim advokasi keluarga Hasya menerima SP3 dari polisi per tanggal 16 Januari 2023.
Alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut karena tersangka sudah meninggal dunia.
" Iya berdasarkan surat dari polisi ditetapkan tersangka. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, dikutip dari merdeka.com, Jumat 27 Januari 2023.
Menurut Indira, laporan polisi nomor 585 itu dibuat atas inisiatif polisi yakni Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Laporan polisi itu dibuat setelah HAS kecelakaan.
Namun, Indira belum mau banyak berkomentar mengenai langkah hukum setelah polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Tim kuasa hukum akan menggelar konferensi pers pada siang hari ini.
Sebelumnya, HAS tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Saat itu, korban hendak menghindari genangan air.
Naas, motor yang dikendarai HAS oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan ESWB.
Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya