Ilustrasi
Dream - Masyarakat Garut, Jawa Barat dihebohkan dengan beredarnya puluhan nomor telepon yang diklaim sebagai milik `para janda muda`, yang sedang berproses di pengadilan. Peredaran pesan berantai tersebut sedang diselidiki Pengadilan Kelas 1A Garut.
Juru Bicara Pengadilan Agama Garut, Muhammad Dihyah Wahid mengatakan, bocornya puluhan nomor janda tersebut cukup mengagetkan lembaganya.
" Kalau dari kami jangankan menyebar nomor HP para pihak (janda), sekalipun minta tidak boleh, apalagi mempublikasikan nama para pihak, tidak bisa," kata Dihyah, kepada Liputan6.com, Selasa, 26 Maret 2019.
Puluhan nomor janda (Foto: Liputan6.com)
Dihyah mengatakan, penyebaran nomor `para janda` itu diduga dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Dia menyebut, informasi yang menyebut bahwa nomor-nomor tersebut berasal dari pihaknya justru tidak didasari bukti yang kuat.
" Kami lagi selidiki," ujar dia.
Dihyah meminta, nomor-nomor tersebut tidak disebarluaskan. Dia juga sedang mengkaji apakah akan membawa kasus penyebaran nomor `para janda` ini ke ranah hukum.
" Akan kami konsultasikan dengan pimpinan, apakah lembaga akan menindaklanjuti ke proses hukum atau tidak jika sampai merugikan," ucap dia.
Sebanyak 33 nomor `janda muda` berusia antara 19-33 tahun, yang diduga berasal dari Pengadilan Agama, tersebar melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial di Garut.
Beberapa nomor yang tertera masih aktif dan setelah dikonfirmasi nomor tersebut merupakan milik perempuan berstatus janda.
(Sah/ Sumber: Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib