Ilustrasi
Dream - Masyarakat Garut, Jawa Barat dihebohkan dengan beredarnya puluhan nomor telepon yang diklaim sebagai milik `para janda muda`, yang sedang berproses di pengadilan. Peredaran pesan berantai tersebut sedang diselidiki Pengadilan Kelas 1A Garut.
Juru Bicara Pengadilan Agama Garut, Muhammad Dihyah Wahid mengatakan, bocornya puluhan nomor janda tersebut cukup mengagetkan lembaganya.
" Kalau dari kami jangankan menyebar nomor HP para pihak (janda), sekalipun minta tidak boleh, apalagi mempublikasikan nama para pihak, tidak bisa," kata Dihyah, kepada Liputan6.com, Selasa, 26 Maret 2019.
Puluhan nomor janda (Foto: Liputan6.com)
Dihyah mengatakan, penyebaran nomor `para janda` itu diduga dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Dia menyebut, informasi yang menyebut bahwa nomor-nomor tersebut berasal dari pihaknya justru tidak didasari bukti yang kuat.
" Kami lagi selidiki," ujar dia.
Dihyah meminta, nomor-nomor tersebut tidak disebarluaskan. Dia juga sedang mengkaji apakah akan membawa kasus penyebaran nomor `para janda` ini ke ranah hukum.
" Akan kami konsultasikan dengan pimpinan, apakah lembaga akan menindaklanjuti ke proses hukum atau tidak jika sampai merugikan," ucap dia.
Sebanyak 33 nomor `janda muda` berusia antara 19-33 tahun, yang diduga berasal dari Pengadilan Agama, tersebar melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial di Garut.
Beberapa nomor yang tertera masih aktif dan setelah dikonfirmasi nomor tersebut merupakan milik perempuan berstatus janda.
(Sah/ Sumber: Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN