Ibu Muda Ini Bebas dari Penjara Setelah Setuju Anaknya Disunat

Reporter : Eko Huda S
Selasa, 26 Mei 2015 07:15
Ibu Muda Ini Bebas dari Penjara Setelah Setuju Anaknya Disunat
Selama sembilan hari Heronimus mendekam di hotel prodeo. Namun dia kemudian berubah pikiran.

Dream - Seorang ibu di Florida, Amerika Serikat, Heather Hironimus, dibebaskan dari penjara setelah setuju putranya dikhitan. Sebelumnya, perempuan 31 tahun ini harus meringkuk di penjara karena tak sependapat dengan sang suami yang ingin mengkhitan putra mereka.

Dikutip Dream dari laman The National, Senin 25 Mei 2015, Hironimus menolak keinginan sang suami, Dennis Nebus, untuk menyunatkan putra mereka yang berusia 4 tahun. Perdebatan itu kemudian dibawa ke ranah hukum.

Pengadilan memenangkan Nebus. Memutuskan sang putra boleh disunat. Dan hakim memerintahkan Heronimus memberikan surat persetujuan. Namun, sebelum meneken surat persetujuan, Heronimus menghilang.

Perempuan berambut pirang itu kemudian ditemukan di Broward County, Florida, bersama sang putra. Setelah tertangkat, dia tetap menolak memberikan persetujuan. Akhirnya Heronimus benar-benar dipenjara.

Selama sembilan hari Heronimus mendekam di hotel prodeo. Namun dia kemudian berubah pikiran. Dengan menangis, dia menandatangani surat persetujuan untuk menyunatkan sang putra.

Namun, ibunda Heather Hironimus, Mary Hironimus, tetap tidak terima. Dia menyerukan kepada dokter di seluruh negeri untuk menolak proses khitan cucunya.

Beri Komentar