Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Video Viral (Foto: Instagram/omg.indonesia.id)
Dream – Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan vonis 24 tahun untuk seorang pengendara mobil yang menyebabkan kematian seorang ibu dan anaknya tiga tahun lalu. Peristiwa tersebut terjadi karena aksi balapan liar seorang pemuda yang akal itu masih berusia di bawah umur.
Sosok pemuda tersebut diketahui bernama Cameron Herrin, yang berasal dari Florida, Amerika Serikat ini. DIa akhirnya mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyebabkan seorang ibu dan anak meninggal dunia.
Proses hukum awalnnya sempat sempat ditunda karena usianya saat itu masih di bawah umur. Dan pada April 2021 lalu, saat genap berusia 21 tahun, persidangan akhirnya kembali dilanjutkan.
Video persidangannya pun viral di media sosial. Banyak warganet yang mengaku kagum dengan keputusan hakim. Tak sedikit pula yang mengakui keberanian Herrin karena berani bertanggung jawab atas perbuatannya.

Video yang diunggah akun Instagram @omg.indonesia.id menyebutkan jika peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu, Herrin bersama dua orang rekannya tengah melakukan balapan liar di jalanan Bayshore Boulevard, kota Tampa, Florida, Amerika Serikat.
Herrin yang masih berusia 18 tahun mengemudikan Ford Mustang dengan kecepatan 164 jam perjam.
Tanpa diduga Herrin menabrak seorang ibu dan anaknya saat keduanya menyebrang jalan. Akibatnya, korban bernama Jessica Raubenolt (24) dan putrinya Lilia yang masih berusia 21 bulan meninggal dunia di tempat kejadian.

Saat kejadian tersebut, usia Herrin masih 18 tahun. Hakim pun memutuskan untuk menunda vonis hukuman Herrin karena ia masih berada di bawah umur.
Selama lebih dari 2 tahun, Herrin dilarang untuk mengemudi serta diwajibkan memakai gelang GPS pemantau, dan menyerahkan paspornya.

Kini Herrin telah berusia 21 tahun. Sidang vonisnya pun kembali dilanjutkan.
Persidangan yang digelar pada April 2021 itu memutuskan Cameron Herrin mendapatkan hukuman penjara selama 24 tahun dengan dua tuduhan sekaligus yakni pembunuhan dengan kendaraan dan balap liar.
Dalam video yang beredar, tampak suami dari Jessica Raubenolt turut menyampaikan pesan kepada Cameron Herrin.
" Mungkin kamu tidak sengaja anak muda, tapi hutang nyawa harus dibayar nyawa," tulis keterangan dalam video.
Tak hanya itu, warganet juga menyoroti tindakan hakim yang tetap bersikap adil meskipun sidang sempat ditunda selam tiga tahun.
" Hukuman ditunda selama 3 tahun tapi setelah 3 thn hukuman tetap berjalan, keren bgttt sih ini," tulis @windytessa26
" Salut sama hakimnya. Ga sekedar membacakan vonis aja. Beliau seperti 'memberikan pengertian' atas kesalahan yang dilakuka terdakwa," tulis @wilhelmina.ilham
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya