Ini Jawaban Saudi Soal Santunan Korban Crane

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 15 Maret 2016 06:02
Ini Jawaban Saudi Soal Santunan Korban Crane
Menag Lukman sempat bertemu dengan Menteri Urusan Haji Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar. Dalam pertemuan tersebut, Lukman sempat menanyakan perkembangan santunan korban crane.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar di Jeddah, kemarin. Pertemuan tersebut membahas nota kesepahaman terkait persiapan pelaksanaan haji.

Dalam kesempatan itu pula, Lukman menanyakan perihal pembayaran santunan kepada para korban jatuhnya crane di Masjidil Haram musim haji tahun lalu. Ini mengingat tidak sedikit jemaah haji Indonesia yang menjadi korban baik meninggal maupun luka parah.

Menjawab persoalan tersebut, Bandar mengatakan pihaknya kini tengah memproses pembayaran santunan. Proses tersebut masih berjalan dan ditangani oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri Saudi.

Mendapat jawaban tersebut, Lukman berharap proses pembayaran santunan tersebut dapat segera dilaksanakan. Dia mengatakan Kementerian Agama akan terus melalukan pemantauan sampai dana santunan tersebut dibayarkan.

" Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan," ucap Lukman, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 14 Maret 2016.

Insiden jatuhnya crane tersebut terjadi pada Jumat 11 September 2015. Terdapat sekitar 61 jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban, dengan 12 jemaah meninggal dan sisanya luka berat.

Terkait insiden tersebut, Kerajaan Arab Saudi berjanji akan memberikan santunan kepada seluruh jemaah haji yang menjadi korban, baik meninggal maupun luka-luka. Untuk jemaah haji meninggal atau cacat permanen, Kerajaan Arab Saudi akan memberi santunan sebesar 1 juta riyal, setara Rp 3,4 miliar, dan mengundang dua orang keluarganya berhaji tahun ini.

Sementara untuk korban yang mengalami luka, Kerajaan Arab Saudi akan memberikan santunan sebesar 500.000 riyal, setara Rp1,7 miliar. Para jemaah ini dipersilakan mengulang berhaji tahun ini.

Kerajaan Arab Saudi pun telah membentuk komite khusus menangani persoalan ini. Komite tersebut diklaim masih bekerja hingga saat ini. (Ism) 

Beri Komentar