Jejak Suram Biro Haji di Zaman Kolonial Hindia Belanda

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 25 Agustus 2016 13:29
Jejak Suram Biro Haji di Zaman Kolonial Hindia Belanda
Biro travel pada zaman Hindia Belanda dikenal kerap tak memedulikan keselamatan calon jemaah haji.

Dream - Beberapa hari ini, masyarakat Indonesia digemparkan kasus tertangkapnya 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat saat hendak berangkat haji dari Filipina. Para WNI ini memegang paspor Filipina.

Badan Reserse Kriminal Polri menyebut, terdapat setidaknya tujuh biro perjalanan haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang terlibat kasus ini. Polisi pun terus memburu keterlibatan jaringan ini.

Meski ramai di masyarakat, perkara pelik jejak biro perjalanan haji telah lama muncul. Dalam buku Biro Perjalanan Haji di Indonesia Masa Kolonial: Agen Herklots dan Firma Alsegoff & co, Arsip Nasional Republik Indonesia yang terbit tahun 2001, tercatat haji telah menawarkan bisnis tersendiri bagi penjajah kolonial.

Dalam arsip perjalanan haji sejak abad ke-19 dan awal abad ke-20, jemaah haji banyak dirugikan sebagai akibat upaya monopoli pemerintah Hindia Belanda. Kondisi itu diperparah dengan miskinnya pengetahuan calon jemaah haji mengenai situasi di Negeri Jazirah Arab itu.

Akibatnya, para calon jemaah haji harus membayar biaya lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan, parahnya, calon jemaah haji rela hidup dalam perbudakan sebagai kuli kontrak.

Pada 1983an, meningkatnya minat para calon haji membuat pemerintah kolonial Hindia Belanda menawarkan kuota haji ke pihak-pihak swasta. Tetapi, kebijakan itu selanjutnya menimbulkan persoalan.

Kelompok-kelompok pribumi, Indo-Eropa maupun Arab dan keturunan lainnya mendirikan biro perjalanan haji. Kemunculan biro perjalanan haji justru menjadi masalah karena mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan.

Selengkapnya klik di sini 

Beri Komentar