7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Diperpanjang atau tidaknya PPKM Level 4 Jawa-Bali akan ditentukan pada malam nanti (Senin, 9 Agustus 2021). Pemerintah hingga sore ini belum memberikan sinyal mengenai keberlanjutan status level 4 untuk beberapa daerah.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan Pemerintah agar mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan penetapan status PPKM Level 3 dan 4 di beberapa daerah.
" PPKM yang sekarang berakhir pada 9 Agustus 2021 malam ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan," kata Tjandra.
Pertimbangan yang dimaksud Tjandra adalah jumlah kasus kematian akibat Covid-19 masih tinggi dan terus mengalami kenaikan. Bahkan kenaikannya sampai tiga kali lipat sejak awal PPKM Darurat berlaku.
Menurut Tjandra, data kematian harian di awal penerapan PPKM Darurat sekitar 491 kasus dalam sehari. Sedangkan saat ini, jumlahnya mencapai 1.500 dalam sehari.
Di samping itu, tingkat kasus positif (positivity rates) di Indonesia masih tinggi mencapai 25 persen. Angka ini jauh di atas standar aman WHO yaitu 5 persen.
" Positivity rates di Indonesia sekitar 10 kali angka di India yang sekitar 2,7 persen," kata dia.
Sementara di sisi lain, Tjandra menerangkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit baik isolasi maupun gawat darurat sudah menurun. Juga, data Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa-Bali dilaporkan mengalami penurunan.
Jika ingin menerapkan pelonggaran, Tjandra mengingatkan Pemerintah untuk mempertimbangkan data 'community transmission' (penularan lokal) serta aspek respons kesehatan masyarakat.
" Pada kabupaten kota yang memang dua aspek tersebut sudah mengalami perbaikan, maka dapat dipertimbangkan pelonggaran secara bertahap dengan amat hati-hati," kata dia.
Tak hanya itu, Tjandra menyatakan pelonggaran juga perlu memperhatikan hasil evaluasi dan pengawasan yang sudah dijalankan secara ketat. Bila diperlukan, maka dapat dilakukan penyesuaian.
" Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan," kata dia.
Lebih lanjut, Tjandra menekankan ada tiga prinsip dasar yang perlu diperkuat dalam penanganan Covid-19. Ketiganya yaitu pembatasan sosial dan meningkatkan testing maupun tracing sesuai target.
" Selain itu, vaksinasi juga harus dicapai targetnya," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?