Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Di Masjidil Haram, Mekkah.
Dream - Hubungan negara-negara Timur Tengah kian memanas. Setelah pemutusan hubungan diplomatik yang dilakukan Arab Saudi terhadap Qatar, muncul kabar jemaah umroh asal Qatar dilarang masuk ke Masjidil Haram.
Kabar pelarangan itu disiarkan oleh surat kabar Al Sharq yang berbasis di Doha, Qatar. Laporan surat kabar itu menyebutkan Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) Qatar menerima keluhan dari warga Qatar yang dilarang masuk ke Masjidil Haram, Mekah, pada Sabtu, 10 Juni 2017.
Kepala NHRC Ali bin Smaikh al-Marri, menyebut insiden itu sebagai pelanggaran terhadap hak untuk mempraktikkan kegiatan keagamaan sebagaimana diizinkan oleh konvensi hak asasi manusia. NHRC mengecam tindakan pelarangan itu.
Kasus ini barangkali yang pertama kali terjadi. Sebab, pada umumnya otoritas Arab Saudi tidak menanyakan secara detail profil jemaah yang hendak memasuki Masjidil Haram.
Kondisi ini semakin memanas setelah dibumbui sikap Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain yang menyebut, orang yang nekad memasuki Masjidil Haram harus dihukum 15 tahun penjara dan denda US$136 ribu, setara Rp1,8 miliar.
Bantahan
Kabar tersebut dibantah oleh otoritas Arab Saudi di Riyadh. Kerajaan menyatakan terdapat 206 jemaah asal Qatar diperbolehkan melintasi perbatasan Salwa, sehingga mereka bisa melaksanakan umroh di Masjidil Haram pada Jumat, 9 Juni 2017.
Laman Al Jazeera menulis sejak perselisihan diplomatik meletus pada 5 Juni 2017, pertentangan dan dukungan terhadap Qatar menjadi topik utama di Twitter yang digunakan warga Timur Tengah.
Seperti dikabarkan, hubungan negara-negara Timur Tengah itu memanas karena Arab Saudi, Bahrain, UEA dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan hubungan transportasi dengan Qatar karena tuduhan mendukung terorisme. Hingga saat ini, Qatar menampik tuduhan itu. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah