Dream - Kepolisian Republik Indonesia mengizinkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) berdasarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Ada beberapa aturan yang harus ditaati. Dari mulai busana penutup kepala, badan, hingga kaki. Seperti apa busana hijab polwan? Berikut foto-fotonya. (Ism, Sumber: Facebook Divisi Humas Mabes Polri)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
